Pemberitaan sebelumnya juga menyebutkan bahwa penyuplaian buku nikah akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku Nikah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, kartu nikah diharapkan dapat lebih simpel dibandingkan buku nikah dari segi bentuk.
Menurut dia, kartu nikah nantinya dapat disimpan di dalam dompet (seperti ATM atau KTP), sehingga dapat dengan mudah dibawa ke mana-mana.
Kartu nikah ini berbentuk persegi panjang berwarna dasar hijau dengan campuran warna kuning. Di bagian atasnya, terdapat tulisan (kop) Kementerian Agama.
Terdapat dua kotak yang akan berisi foto pasangan dibagian bawah kop Kementerian Agama. Kemudian, nantinya akan dipasang barcode di bawah kotak foto pasangan.
Barcode menunjukkan data seperti wajah, nama dan tanggal pernikahan pasangan.
Baca juga: Alasan Kementerian Agama Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.