JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani dan mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui pesan singkat Kompas.com, Selasa (13/11/2018).
“Kapolres sudah membentuk timsus (tim khusus) untuk menangani dan mengungkap kasus tersebut dibantu oleh Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro,” kata Dedi.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pakaian korban dan 1 bilah gunting,” kata Dedi.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan di Bekasi
Dedi mengatakan, diduga barang bukti yang ditemukan polisi digunakan pelaku untuk melukai korban.
Kasus ini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.
“Belum tahu (barang bukti) milik siapa masih dalam lidik,” kata Dedi.
Diberitakan, pasangan suami-istri dan dua anak mereka ditemukan tewas dibunuh di tempat tinggal mereka di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi.
Mereka adalah Diperum Nainggolan (38) dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) serta dua anak mereka yaitu Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Diperum dan Maya merupakan pengelola kontrakan. Pemilik kontrakan disebut bernama Douglas.
Mereka tinggal tidak jauh dari lokasi rumah yang dikontrakan.
Lokasi kejadian pada Selasa siang tampak dipenuhi warga yang kaget dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Duga Motif Bukan Ekonomi
Dari informasi yang dihimpun, seorang saksi bernama Feby Lofa Rukiani, yang tinggal di kontrakan yang dikelola korban, pada pukul 03.30 WIB melihat gerbang kontrakan terbuka dan televisi di rumah korban menyala.