Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Brimob Anugerahi Warga Kehormatan untuk Dato Sri Tahir dan 9 Pati Polri

Kompas.com - 12/11/2018, 16:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian RI menganugerahkan Warga Kehormatan Brimob kepada bos Mayapada Group Dato Sri Tahir dan 9 perwira tinggi Polri di Lapangan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Sembilan pati Polri yang mendapatkan anugerah itu adalah:

1. Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen (Pol) Eko Indra Heri;

2. Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono;

3. Kepala Biro Kebijakan Strategis pada Deputi Perencanaan Anggaran Kapolri Brigjen (Pol) Eko Budi Sampurno;

4. Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis;

5. Kepala Biro Kelembagaan Tata Laksana Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Karolemtala) Polri Brigjen (Pol) Sjamsul Sidiq;

6. Karo Bekum Slog Polri Brigjen (Pol) Sadono Budi Nugroho;

7. Karo Faskon Slog Polri Brigjen (Pol) Alfons Toluhula;

8. Karojemengar Srena Polri Kombes (Pol) Iswahyudi;

9. Asisten Logistik (Aslog Kapolri Irjen (Pol) Asep Suhendar.

Baca juga: HUT ke-73, Brimob Beri Anugerah Warga Kehormatan kepada Dato Sri Tahir dan 9 Pati Polri

Pemberian anugerah ini berdasarkan keputusan Komandan Korps Brimob nomor Kep 147 XI 2018 tanggal 5 November 2018 tentang pemberian penganugerahan warga kehormatan korps Brimob Polri.

Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriyadi selaku inspektur upacara langsung menyerahkan penghargaan warga kehormatan Brimob.

Dalam amanatnya, Rudy menjelaskan, penganugerahan warga kehormatan Korps Brimob bertujuan untuk mendorong jiwa korsa antar warga korps Brimob dengan masyarakat agar semakin kokoh dan solid ke depannya.

“Penganugerahan warga kehormatan korps Brimob Polri adalah sebagai suatu wujud tertinggi yang diberikan korps Brimob Polri kepada personel Polri atau pejabat Polri di luar Brimob, dan warga masyarakat yang memiliki kontribusi kepada korps Brimob Polri,” kata Rudy.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com