Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Iqbal Diangkat Jadi Kadiv Humas Polri Gantikan Setyo Wasisto

Kompas.com - 10/11/2018, 12:05 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian merombak sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan internal Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2880/XI/KEP./2018 dan ST/2881/XI/KEP./2018. Total terdapat 38 perwira yang dimutasi pada surat tertanggal 9 November 2018 tersebut.

Pada surat nomor ST/2880/XI/KEP./2018 terdapat 13 perwira yang mengalami mutasi jabatan dan menempati posisi baru.

Berikut daftar nama perwira yang mengalami mutasi jabatan:

1. Irjen Setyo Wasisto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri diangkat sebagai Pati SSDM Polri (penugasan pada Kementerian Perindustrian)

2. Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Timur diangkat sebagai Kadiv Humas

3. Brigjen (Pol) Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Karobinipsnal Bareskrim Polri diangkat sebagai Wakapolda Jawa Timur 

4. Kombes Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya  diangkat sebagai Karobinipsnal Bareskrim Polri

5. Kombes Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya

6. Brigjen (Pol) Istiono yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri diangkat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung

7. Brigjen (Pol) Syaiful Zachri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diangkat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri

8. Kombes  Wawan Kristyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pontianak Polda Kalimantan Barat diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri

9. Kombes  Muhammad Anwar Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Utama Sespimma Sespim Lemdiklat diangkat sebagai Kapolresta Pontianak Polda Kalimantan Barat

10. AKBP Joni Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenopspus Bagrenops Robinops Sops Polri diangkat sebagai Gadik Utama Sespimma Sespim Lemdiklat

11. AKBP Eko Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Lampung, diangkat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatera Selatan

12. AKBP Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagmutjabpamenti Bagmutjab Robinkar SSDM Polri diangkat sebagai Wadirreskrimsus Polda Lampung

13. AKBP Sugiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaggassusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri diangkat sebagai Kasubbagmutjabpamenti Bagmutjab Robinkar SSDM Polri


Sementara itu, terdapat 25 perwira yang mengalami rotasi jabatan berdasarkan surat nomor ST/2881/XI/KEP./2018.

Salah satu di antaranya Brigjen (Pol) R. Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Bareskrim Polri (ditugaskan pada KPK) dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri (ditugaskan pada KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com