Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pemicu Perang Surabaya, Siapa yang Tewaskan Jenderal Mallaby?

Kompas.com - 10/11/2018, 06:26 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi


KOMPAS.com — Setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya berdaulat dan bebas dari ancaman negara asing.

Secara de facto, Belanda masih menyimpan ambisi untuk menancapkan lagi kekuasaannya di Indonesia. Apalagi, kemenangan pihak Sekutu dalam Perang Dunia II semakin memantapkan niat Belanda terhadap Indonesia.

Tentara Sekutu yang diboncengi NICA (Netherlands Indies Civil Administration) mulai diberangkatkan menuju ke Indonesia. Mereka diturunkan di tempat-tempat strategis di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan untuk memulai langkahnya.

Selain kembali berkuasa, pihak Sekutu dan Belanda juga mempunyai tujuan lain, yaitu untuk melucuti persenjataan Jepang. Mereka mengambil alih kendali dan menghukum tentara Jepang yang tersisa.

Dilansir dari buku Indonesia dalam Arus Sejarah edisi 6 (2012), pihak Sekutu yang dulu melihat orang Indonesia sebagai "het zachtste volk ter wereld" (bangsa terhalus di dunia), kini menjadi bangsa yang lebih liar, ganas, dan garang.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Insiden Hotel Yamato, Pemicu Aksi 10 November 1945

Jenderal Mallaby tewas

Kedatangan Tentara Sekutu juga sampai ke Surabaya pada Oktober 1945. Mereka mulai melakukan aksi seremonial berjalan ke berbagai sudut kota untuk melihat situasi dan kondisi.

Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby, seorang perwira Inggris, memimpin sejumlah inspeksi dan persiapan menjelang pelucutan senjata tentara Jepang. Mallaby juga berupaya meredam amarah penduduk Surabaya. Konsolidasi dilakukan agar pelaksanaan cepat selesai.

Namun, semangat penduduk Surabaya adalah mempertahankan kemerdekaan. Mereka tak memedulikan janji pihak Sekutu, namun hanya fokus pada upaya mempertahankan kemerdekaan.

AWS MallabyDok. Kompas AWS Mallaby
Pada 30 Oktober 1945, perwira Kerajaan Inggris itu tewas. Mobil yang ditumpanginya hangus terbakar akibat perlawanan rakyat Surabaya.

Kejadian bermula karena perlawanan rakyat Surabaya yang menginginkan Gedung Internatio terbebas dari militer Inggris.

Akibatnya, muncul percecokan yang membuat Mallaby tewas.

Baca juga: 9 November 1945, Ultimatum Sekutu Picu Pertempuran Dahsyat di Surabaya

Lantas muncul pertanyaan, siapakah yang membunuh Jenderal AWS Mallaby ?

Berbagai sumber mengemukakan berbagai cerita mengenai awal kedatangan Sekutu ke Indonesia hingga pertempuran 10 November selesai. Namun, belum ada catatan mengenai sosok orang yang membunuh perwira muda tersebut.

Buku Indonesia dalam Arus Sejarah edisi 6 (2012) hanya menjelaskan bagaimana Mallaby terbunuh ketika ada aksi tembak-menembak terhadap penduduk Surabaya.

Sumber lain menyebutkan bahwa Jenderal AWS Mallaby terkena granat dari anak buahnya yang berusaha melindungi. Namun, granat itu meleset dan terkena mobilnya, hingga kemudian terbakar.

Sementara itu, secara terpisah, sejarawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Rojil Nugroho Bayu Aji menambahkan dan memperjelas peristiwa tersebut.

"Ini tak ada kesimpulan siapa yang menembak atau yang menggranat. Orang Inggris sendiri mengkritisi laporan bahwa orang Surabaya bengis dalam peristiwa itu," ujar Rojil.

Masih menjadi misteri memang siapakah yang membunuh Mallaby. Namun, setelah peristiwa itu pihak Inggris mengultimatum rakyat Surabaya untuk menyerahkan berbagai senjata sebelum pukul 06.00 pagi pada 10 November 1945.

Ultimatum itu tak diperhatikan. Rakyat Surabaya melawan, hingga terjadilah pertempuran dahsyat. Sampai sekarang, pertempuran yang itu dikenal dengan Peristiwa 10 November dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com