Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2018, 19:31 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlebih dahulu melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait persediaan jagung sebelum mengimpor.

Hal itu diperlukan untuk memastikan kebutuhan di lapangan. Apa lagi sebelumnya Kementan menyatakan Indonesia masih surplus jagung sebanyak 12,98 juta ton pipilan kering (PK) pada 2018.

Bahkan Indonesia dinyatakan dapat mengekspor jagung ke Filipina dan Malaysia sebanyak 372.990 ton.

"Sehingga jika impor dilaksanakan tidak merugikan petani jagung," kata Bamsoet, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/11/2018).

Ia pun meminta Kementan untuk melakukan kajian di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan wilayah penghasil jagung berkualitas.

Apalagi, kata Bamsoet, pada umumnya setiap tanah yang ada di NTT dapat ditanam jagung sebagai produk unggulan daerah, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

"Kami juga mendorong pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pasaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 tahun 2018 yang menetapkan harga jagung Rp 4000 per kilogram di tingkat pabrik, agar masyarakat tidak resah," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Impor Jagung, Peternak Ayam Riang

Pemerintah membuka keran impor jagung dalam waktu dekat. Kebijakan itu diambil usai pemerintah menggelar rapat koordinasi pangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

"Untuk peternak, kita sudah siapkan carikan jagung bagaimana caranya agar peternak kecil diperhatikan," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tutup mulut soal persoalan ketersediaan jagung untuk para peternak.

Saat ditanya, ia justru meminta wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Kepala Bulog Budi Waseso juga tak mau komentar soal penyediaan jagung. Ia bilang Menko Perekonomian akan memberikan penjelasan.

Baca juga: Jagung Surplus tetapi Tetap Impor, Ini Kata Mentan

Titik terang dari hasil rapat koordinasi terkait pangan itu justru muncul dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita.

Ia menuturkan, pihaknya mengusulkan adanya impor jagung untuk para peternak sebanyak 50.000-100.000 ton pada akhir 2018. Ketut mengatakan, usulan itu sudah disepakati di dalam rapat koordinasi untuk keperluan pakan ternak.

"Jagung kan mahal nih, ya supaya biar terjangkau misalnya sampai Rp 4.000 per kg kan sesuai HPP, makanya diintervensi di situ," kata dia.

Kompas TV Kekeringan berdampak pada tanaman dan warga bahkan terancam menggunakan air laut untuk kebutuhan sehari-hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com