JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf, Pasang Haro Rajagukguk, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersikap aktif dalam mencegah pelibatan anak dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019.
Caranya adalah dengan membuat surat imbauan kepada partai dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Harapan kami seharusnya KPAI sebagai lembaga yang punya otoritas, memberi edaran atau warning kepada masyarakat khususnya pasangan calon supaya tidak melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam rangka pemilu," ujar Haro di Posko Cemara, Jumat (9/11/2018).
Haro mengatakan, sejauh ini KPAI baru mengirim surat kepada Polri saat ada kasus hukum terkait pelibatan anak dalam kampanye. Menurut dia hal ini tidak cukup. KPAI juga harus mengingatkan semua peserta pemilu.
"KPAI kami nilai masih kurang greget," kata Haro.
Baca juga: Temukan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Berpolitik, TKN Akan Lapor ke KPAI
TKN Jokowi-Ma'ruf sendiri berencana untuk mendampingi pelaporan warga terkait keterlibatan anak dalam kampanye. Salah satunya adalah adanya seorang anak yang berorasi dalam aksi 211 beberapa waktu lalu. Orasi anak tersebut berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon.
Selain kepada KPAI, Haro berharap aparat penegak hukum juga menelusuri pelaku mobilisasi anak itu.
"Harus cari siapa aktornya, siapa yang memerintahkan anak-anak itu," kata Haro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.