Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Demo soal Pembakaran Bendera Ditunggangi Eks Anggota HTI

Kompas.com - 09/11/2018, 17:18 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menuturkan demo terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat, "ditunggangi" oleh eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Wiranto, para eks anggota HTI tersebut memanfaatkan demo itu agar bisa tetap eksis di Indonesia.

"Tadi saya tayangkan untuk demonstrasi yang dua kali itu, ternyata memang ditunggangi kelompok-kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan politik, dimanfaatkan untuk teman-teman HTI tetap eksis," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Padahal, ormas HTI telah dibubarkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut status badan hukum ormas tersebut, sejak Juli 2017.

Baca juga: Ini Kesepakatan Menko Polhukam dan Sejumlah Ormas Islam soal Pembakaran Bendera

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Oleh sebab itu, Wiranto mengimbau masyarakat berhati-hati ketika melakukan demonstransi agar tidak dicampuri kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu menjadi salah satu topik yang dibahas Wiranto bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, para pimpinan ormas Islam, dan para tokoh Islam, dalam sebuah acara dialog kebangsaan.

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi gara-gara Bendera

Dialog tersebut mengambil tema "Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa". Topik yang dibahas mengenai pembakaran bendera tersebut.

Beberapa ormas yang diundang terdiri dari, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), GNPF Ulama, dan Presidium Alumni 212.

Hasil dari dialog tersebut adalah tercapainya kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.

"Kami sangat bahagia terjadi kesepakatan, bahwa ini ada kesalahpahaman yang tidak lagi boleh terjadi pada masa ke depan nantinya," ujar Wiranto seusai acara.

Selain itu, Wiranto mengatakan, pihak-pihak yang hadir telah menerima proses penyelesaian masalah tersebut, baik secara hukum maupun secara organisasi asal para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com