JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menuturkan demo terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat, "ditunggangi" oleh eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Wiranto, para eks anggota HTI tersebut memanfaatkan demo itu agar bisa tetap eksis di Indonesia.
"Tadi saya tayangkan untuk demonstrasi yang dua kali itu, ternyata memang ditunggangi kelompok-kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan politik, dimanfaatkan untuk teman-teman HTI tetap eksis," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Padahal, ormas HTI telah dibubarkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut status badan hukum ormas tersebut, sejak Juli 2017.
Baca juga: Ini Kesepakatan Menko Polhukam dan Sejumlah Ormas Islam soal Pembakaran Bendera
Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Oleh sebab itu, Wiranto mengimbau masyarakat berhati-hati ketika melakukan demonstransi agar tidak dicampuri kepentingan kelompok tertentu.
Hal itu menjadi salah satu topik yang dibahas Wiranto bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, para pimpinan ormas Islam, dan para tokoh Islam, dalam sebuah acara dialog kebangsaan.
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi gara-gara Bendera
Dialog tersebut mengambil tema "Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa". Topik yang dibahas mengenai pembakaran bendera tersebut.
Beberapa ormas yang diundang terdiri dari, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), GNPF Ulama, dan Presidium Alumni 212.
Hasil dari dialog tersebut adalah tercapainya kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.
"Kami sangat bahagia terjadi kesepakatan, bahwa ini ada kesalahpahaman yang tidak lagi boleh terjadi pada masa ke depan nantinya," ujar Wiranto seusai acara.
Selain itu, Wiranto mengatakan, pihak-pihak yang hadir telah menerima proses penyelesaian masalah tersebut, baik secara hukum maupun secara organisasi asal para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.