Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Kompas.com - 09/11/2018, 15:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mencegah kejahatan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Agus melihat APIP saat ini belum maksimal dalam melakukan pengawasan.

"Posisi APIP sekarang belum bisa memberikan check and balance secara baik kepada para eksekutif," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurut Agus, penguatan APIP bisa dilakukan dengan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Revisi itu bisa menjadi solusi alternatif menguatkan peran APIP.

Baca juga: Ketua KPK Ingin APIP Bebas Intervensi Penguasa

"Revisi PP dipertimbangkan supaya tidak nabrak undang-undang yang ada, nah itu cara yang moderat, supaya tidak bertabrakan tapi prinsip independensinya (APIP) bisa ditegakkan," kata Agus.

Ia melihat selama ini posisi APIP juga rentan dengan tekanan kepala daerah. Apabila APIP menemukan dugaan penyimpangan dilakukan kepala daerah, mereka bisa terancam diberhentikan atau dimutasi. Situasi itu membuat posisi APIP lemah dalam melakukan pengawasan.

Agus mengungkapkan, poin revisi bisa fokus pada mekanisme pengangkatan, pemberhentian, pengisian jabatan APIP.

"Mungkin ada sesuatu yang diusulkan ada open bidding, untuk open bidding misal ada panselnya. Misalnya, bupati hanya mengusulkan yang sudah lolos open bidding nanti. Yang angkat misalnya untuk inspektorat daerah itu Pak Mendagri, itu kan relatif sudah tidak di bawah bayang-bayang (intervensi) bupati," katanya.

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, KPK Harap Adanya Penguatan APIP


Agus juga berharap revisi itu juga memperkuat anggaran hingga kuantitas dan kualitas sumber daya manusia APIP. Personel APIP, kata dia, harus diisi orang-orang yang berintegritas.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyadari bahwa tren korupsi di daerah cenderung meningkat, padahal setiap daerah memiliki inspektorat sebagai unsur pengawas.

"Nah ini orang mengangkat lembaga ini kan antara ada dan tiada. Eselonnya saja di bawah sekda, ada beberapa SKPD yang juga tidak menganggap ada inspektorat," paparnya.

Baca juga: Mendagri Minta APIP Lebih Serius Cegah Korupsi

"Maka tadi, komprominya supaya tidak melanggar undang-undang akan segera diselesaikan lewat revisi PP. Kalau tidak, akan capeklah nanti KPK, harusnya kan ada dukungan pengawasan yang berjenjang," lanjut Tjahjo.

Ia menjelaskan, revisi PP tersebut ditargetkan pemerintah selesai dalam satu bulan ke depan.

Dengan revisi PP itu, kata Tjahjo, APIP di tingkat kabupaten, kota juga bisa menyampaikan laporan hasil pengawasan langsung ke gubernur. Sementara APIP di tingkat provinsi bisa menyampaikan laporan tersebut langsung ke Kemendagri.

Tekan praktik jual beli jabatan

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengatakan, penguatan APIP juga bisa menekan praktik korupsi yang menyangkut jual-beli jabatan di daerah.

Kasus korupsi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi contoh praktik tersebut. Dalam kasus itu, Sunjaya diduga mematok harga dalam mutasi jabatan.

"Karena itu, upaya (revisi PP) yang kita lakukan ini supaya mencegah antara lain jabatan-jabatan ASN diperjual-belikan," katanya.

Dengan revisi PP tersebut, kata dia, pemerintah pusat bisa mendapatkan laporan dan meningkatkan pengawasan secara berkala.

"Dan dapat melakukan investigasi dan melakukan apa yang bisa kita lakukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com