Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakeknya Dianugerahi Pahlawan Nasional, Anies Baswedan Apresiasi Pemerintah

Kompas.com - 08/11/2018, 19:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah menganugerahi kakeknya, Abdurrahman Baswedan, gelar Pahlawan Nasional.

"Kami menyampaikan apresiasi. Sebab, proses ini sebenarnya dimulai 2010 diusulkan waktu itu," ujar Anies di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Nama Abdurrahman Baswedan diusulkan Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Namun, baru di delapan tahun kemudian, pemerintah memberikan gelar tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahi 6 Orang Gelar Pahlawan Nasional

"Pertama yang mengusulkan itu Provinsi DIY. Karena memang almarhum hingga akhir hayatnya menghabiskan waktu di Yogyakarta. Kebetulan juga saya tinggal serumah dengan kakek mulai dari bayi sampai SMA," ujar Anies.

Abdurrahman Baswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur, 9 September 1908. Semasa hidupnya, dia dikenal sebagai seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan, diplomat, mubaligh, sekaligus sastrawan.

Almarhum sempat menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir, anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), anggota Parlemen, dan anggota Dewan Konstituante.

Salah satu prestasinya yang terukir di bidang diplomasi yakni menjadi diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama atas eksistensi Republik Indonesia dari Mesir.

Baca juga: Timses Jokowi Sebut Tak Ada Motif Politik di Balik Gelar Pahlawan Nasional AR Baswedan

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, Kamis siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.

Keenam orang itu, yakni:

1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta

2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan

3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat

4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung

5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah

6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris.

Kompas TV Lukisan pun dibuat secara gotong royong di tembok sepanjang 20 meter. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com