Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2018, 18:43 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Banyak orang berpikir pemerkosaan terjadi karena faktor fisik yang ditunjukkan korban, mulai dari pakaiannya yang seksi atau tingkah lakunya yang dinilai centil.

Ada pula yang menganggap pemerkosaan terjadi karena kondisi yang memungkinkan, sehingga pelaku merasa aman untuk melancarkan aksi pemerkosaan.

Namun, menurut organisasi perlindungan perempuan Rifka Annisa, penyebab utama terjadinya pemerkosaan adalah ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara pelaku dan korban yang terlibat.

Relasi kuasa itu misalnya terjadi antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, artis dengan fans, bos dengan karyawan, rentenir dengan pengutang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.

Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Rifka Annisa, sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Defirentia One Muharomah kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2018) pagi.

"Dalam penelitian Rifka Annisa, hal dominan yang menyebabkan mengapa pelaku melakukan pemerkosaan adalah karena mereka merasa berhak. Pemerkosaan ini adalah masalah relasi kuasa yang timpang," kata Defi.

Baca juga: Komentari Pemerkosaan, Hati-hati “Rape Culture” dan Salahkan Korban

Jadi, menurut lembaga yang berbasis di Yogyakarta itu, kurang tepat jika ada yang menyimpulkan pemerkosaan terjadi hanya karena adanya aspek rendahnya moral dan liarnya nafsu birahi.

Adanya kuasa yang dimiliki pelaku atas korban membuat pelaku merasa berhak dan tidak bersalah ketika melakukan tindakan biadabnya.

"Banyak kasus pemerkosaan di Rifka Annisa yang pelakunya ayahnya sendiri, teman, pacar, tetangga, guru, dosen, dan orang-orang dekat yang justru dikenal oleh korban," kata Defi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Koordinator Pokja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia, Indry Oktaviani.

"Karena pelaku selalu berkuasa atas korban. Bukan berarti kedudukannya lebih tinggi ya, tapi karena pelaku menguasai korban," kata Indry.

Perempuan harus bagaimana?

Ilustrasi perempuan sedih.Shutterstock Ilustrasi perempuan sedih.

Defi menyebut penting bagi perempuan untuk memiliki kemampuan multi level approach. Ketegasan dan keberanian diharapkan ada dalam setiap diri perempuan agar terhindar dari hal-hal yang mengancam keselamatan mereka dalam hal seksual.

"Perempuan harus berdaya, agar berani menolak dan bertindak tegas. Inilah pentingnya relasi yang setara. Sebagai perempuan kita harus paham soal consent dan power untuk bisa mencegah kekerasan seksual," ucapnya.

Jika tindak kekerasan seksual sudah terlanjur terjadi, perempuan juga sebisa mungkin harus segera bangkit dari keterpurukan dan berani mengambil tindakan tegas.

Deperesi dan tekanan psikologis yang dialaminya secepat mungkin harus diselesaikan dan bergerak menegakkan keadilan.

"Dan ketika sudah terjadi, perempuan harus berani bertindak. Untuk itulah pentingnya support system dan perlindungan bagi penyintas," ujar Defi.

Baca juga: Akibat "Rape Culture", Masyarakat Dinilai Berperan Langgengkan Pemerkosaan

Lingkungan yang mendukung keberadaan penyintas masih sulit ditemukan dalam masyakat kita saat ini. Namun, hal itu bukan berarti tidak bisa terbentuk.

Melalui edukasi yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat bisa diliterasi apa yang harus dan tidak boleh mereka lakukan, jika lingkungannya ada yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

Dengan begitu, penyintas akan merasa aman dan memiliki banyak kekuatan untuk mengungkapkan apa yang ia alami sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com