JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo, Kamis (8/11/2018), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.
Keenam orang itu, yakni:
1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta
2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan
3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat
4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung
5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah
6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris.
Acara diawali dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menyerahkan gelar berupa piagam kepada masing-masing ahli waris.
Bagi pahlawan nasional Abdurrahman Baswedan, Presiden Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai ahli waris.
Acara ditutup dengan mengucapkan selamat bagi ahli waris beserta keluarganya.
Keenam tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional ini merupakan hasil kajian dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
Setelah itu, nama-nama itu diserahkan ke Presiden untuk diputuskan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.