Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengembang, DP 0 Persen Tak Cocok untuk Pembiayaan Rumah ASN, TNI, dan Polri

Kompas.com - 08/11/2018, 13:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menilai, model pembiayaan down payment (DP) 0 persen tak cocok untuk program penyediaan rumah bagi ASN, TNI, dan Polri.

Hal itu disampaikan Junaidi usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Menurut Junaidi, seharusnya pemerintah mengupayakan skema pembayaran dengan angsuran ringan, bukan DP 0 persen yang nantinya akan memperbesar angsuran.

"Jadi ini tolong dilihat kalau DP 0 persen itu rumah-rumah komersil yang angsurannya lebih mahal. Tapi kalau rumah subsidi 1 persen juga sudah murah sekali, karena angsurannya kalau satu persen ada rumah ratusan juta itu kan cuma Rp 1 jutaan," ujar Junaidi.

Baca juga: Rumah DP 0 Persen Disebut Bisa Minimalisasi Korupsi pada ASN, TNI, dan Polri

Ia mengatakan, sedianya program penyediaan rumah layak huni bagi ASN, TNI, dan Polri sangat bagus.

Namun, hal itu harus didukung dengan skema pembayaran yang realistis.

Junaidi mencontohkan, program pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2017 lalu yang sempat dibantu pendanaannya oleh Bank Dunia.

Kala itu, masing-masing pembeli diberi bantuan uang muka sebesar Rp 27 juta.

Menurut dia, program tersebut juga tidak berjalan lancar lantaran uang angsuran kemudian menjadi tak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menambahkan, pemerintah sudah mengajak Apersi untuk membangun rumah layak huni bagi ASN, TNI, dan Polri.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri

Junaidi juga menyambut baik ajakan itu karena tak akan kerepotan mengurus penyediaan lahan yang selama ini menjadi masalah dalam pembangunan rumah subsidi.

"Ada, sudah (ada pembicaraan). Ada, sudah banyak yang sudah jalan," ujar Junaidi.

Pemerintah berencana menyediakan rumah layak huni bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang belum memilikinya.

Rencananya, pemerintah hanya menyiapkan skema pembiayaan down payment (DP) 0 persen bagi ASN, TNI dan Polri yang ingin memiliki rumah layak huni tersebut.

"Skema khususnya very clear. Kalau ini program pemerintah, DP bisa kita kasih 0 persen," ujar Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

"Ini supaya menarik bagi para pegawai dan tidak terlalu mahal sehingga terjangkau," lanjut dia.

Saat ini, pemerintah sedang menginventarisasi lahan kosong aset seluruh lembaga/kementerian yang ada.

Setelah itu, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta membangun rumah di lahan itu.

Rumah yang dimaksud tergantung letaknya. Apabila di Jakarta dan sekitarnya, rumah berbentuk rumah susun.

Namun, jika berada di luar Jakarta dan sekitarnya, kemungkinan besar adalah rumah tapak.

Pemerintah akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun rumah itu sekaligus lembaga keuangan yang bertanggung jawab akan pembiayaannya.

Dengan begitu, ASN, TNI, dan Polri dapat membelinya dengan harga murah.

"Program ini merupakan dorongan. Nanti ada berbagai insentif dari pemerintah. Agar semakin terjangkau dan prosesnya semakin cepat sehingga ASN, TNI dan Polri bisa segera memiliki rumah. Karena gajinya kan terbatas, kalau harga rumah komersil sulit terjangkau," lanjut Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com