Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Sensor AOA Lion Air JT 610 Rusak

Kompas.com - 07/11/2018, 23:44 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, analisis terhadap flight data recorder (FDR) menunjukkan bahwa terdapat kerusakan penunjuk kecepatan (air speed indicator) pada empat penerbangan terakhir Lion Air JT-610. 

Pesawat registrasi PK-LQP ini dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10/2018). 

Menurut invesitigasi KNKT, pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta, tercatat adanya perbedaan angle of attack (AOA) atau indikator penunjuk sikap pesawat terhadap arah aliran udara.

Ia menambahkan, sebelumnya tercatat ada perbedaan sensor AOA pada pilot dan kopilot. Akibatnya, penunjuk kecepatan di pesawat menjadi tidak akurat.

"Pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta muncul perbedaan penunjukan AOA, yang mana AOA sebelah kiri berbeda atau lebih 20 derajat dibanding sebelah kanan," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di gedung KNKT, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: KNKT Minta Boeing Tinjau Ulang Pesawat 737 Max Terbaru

Kini, sensor AOA yang telah dilepas itu sudah dibawa ke kantor KNKT untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di pabrik produsen komponen tersebut di Chicago, Amerika Serikat.

Sementara itu, Kepala Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengungkapkan, kerusakan AOA ini merupakan salah satu masalah yang muncul di kokpit. Ini menjadi alasan pendorong KNKT untuk segera menemukan cockpit voice recorder (CVR) pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut.

"Kita butuh mendengarkan diskusi mereka apa, bagaimana mereka mengambil keputusan dan bagaimana koordinasi kokpit. Ini yang sangat kita butuhkan dari CVR untuk ditemukan," paparnya.

Terkait strategi pencarian CVR Lion Air, seperti diungkapan Nurcahyo, KNKT tetap menggunakan pinger dan mengerahkan penyelam secara manual untuk menggali lumpur yang menimbun CVR.

Namun, karena kemungkinan tertimbun lumpur yang cukup dalam, sinyal "ping" yang didapat sangat lemah.

Baca juga: Hari Kesepuluh Pencarian Lion Air JT 610, Penyelam TNI AL Temukan Serpihan Kecil

Adapun upaya menggali menggunakan alat pengeruk, menurutnya, dinilai berisiko lantaran banyaknya pipa di area tersebut.

"Maka, kita mendatangkan kapal untuk menyedot lumpur," imbuhnya.

Kapal tersebut didatangkan dan sejak siang hari ini telah diberangkatkan dari Balikpapan. Kapal diperkirakan tiba di lokasi pada hari tiga hari mendatang.

"Prosedurnya nanti area yang sudah kuat sinyal 'ping'-nya akan kita sedot dan pindahkan, kalau sudah berkurang lumpurnya maka kita akan mencari CVR di situ," ujarnya.

Adapun selain CVR, KNKT kini juga berusaha mencari tahu letak komponen lainnya yang terpasang di pesawat seperti sensor AOA.

Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018).

Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.

Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Kompas TV Update apa yang telah dilakukan terkait kecelakaan jt-610 Ram Check sudah dilakukan dan berlangsung baik ada dan tidak adanya kejadian kecelakaan. namun setelah adanya kejadian Ram Check lebih diintensifkan lagi. Dalam tujuh hari terakhir Ram Chek dilakukan pada 117 pesawat di 10 bandar udara. Dengan rincian 1 pesawat 737-300, 2 pesawat 737-500, 57 pesawat 737-NG, 11 pesawat 737-max, 11 pesawat ATA 72, dan 8 pesawat Airbus 320.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com