Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Fayakhun Berjudul "Saya Bukan Pelaku Utama, Dituntut Bagai Pelaku Utama"

Kompas.com - 07/11/2018, 15:37 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Pleidoi yang dibacakan sendiri oleh Fayakhun itu berjudul "Pelaku Utama Belum Ditangkap, Saya Bukan Pelaku Utama, Dituntut Bagaikan Pelaku Utama".

"Saya merasa sendirian dalam kasus yang membelit saya. Belum ada rekan DPR yang ditahan. Belum ada birokrat Bappenas atau Kemenkeu yang ditahan dalam kasus saya," ujar Fayakhun saat membaca pleidoi.

Fayakhun mengakui menerima uang. Politisi Partai Golkar itu mengaku bersalah dan menyatakan menyesal telah menerima uang dari pengusaha terkait pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga: Fayakhun Ingin Biayai Munas Golkar supaya Karier Politiknya Meningkat

Namun, menurut Fayakhun, tidak mungkin dia mengupayakan penambahan anggaran Bakamla tanpa ada keterlibatan pihak lainnya. Meski sebagai anggota Badan Anggaran DPR, Fayakhun merasa tak punya kewenangan untuk memutuskan penambahan anggaran secara sepihak.

"Saya tidak punya kewenangan memimpin rapat, memutus rapat. Saya tidak berwenang tanda tangan dokumen apapun terkait anggaran Bakamla atau APBN-P. Saya bukan siapa-siapa dalam konteks penambahan anggaran Bakamla," kata Fayakhun.

Menurut Fayakhun, masih banyak pelaku utama yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara korupsi yang menjeratnya.

Baca juga: Fayakhun Sebut Yorrys dan Idrus Terima Uang dari Proyek Bakamla

Fayakhun merasa tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sangat berat baginya. Fayakhun memohon agar majelis hakim meringankan hukuman terhadap dirinya.

Menurut jaksa, Fayakhun menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Menurut jaksa, anggaran tersebut diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com