JAKARTA, KOMPAS.com - Program rumah subsidi untuk ASN, TNI dan Polri mengalami hambatan terkait ketersediaan lahan. Sebagai solusinya, pemerintah akan membangun apartemen atau rumah susun.
"Kita arahkan kompleks apartemen, rusun, tidak landed house (rumah tapak)," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro usai rapat terbatas membahas rumah untuk ASN, TNI, Polri, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Bambang mengatakan, pembangunan rumah susun ini khususnya akan dilakukan oleh pemerintah untuk ASN, anggota TNI dan Polri yang bekerja di daerah perkotaan.
Sebab, pemerintah ingin membangun tempat tinggal yang tak jauh dengan tempat kerja para abdi negara.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Percepatan Penyediaan Rumah ASN, Prajurit TNI, dan Polri
"Atau alternatifnya, lokasi rusun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum. Misal, kalau di Jakarta itu dengan KRL atau LRT," tambah Bambang.
Menurut Bambang, nantinya para ASN, anggota TNI dan Polri bisa membeli rusun yang dibangun pemerintah dengan uang muka 0 persen. Sementara itu, masa cicilan bisa sampai 30 tahun.
"Dan pembayaran cicilannya juga bisa sampai usia pensiun, maksimum 75 tahun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.