Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihan Yusril Terima Tawaran Jokowi Dinilai Lebih Strategis untuk PBB

Kompas.com - 07/11/2018, 09:23 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran menjadi pengacara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, Yusril sempat diajak bergabung ke barisan pendukung capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Yusril Ihza Mahendra.

Dahnil menilai, Yusril merupakan sosok yang potensial untuk diajak bergabung dalam barisan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.

Baca juga: Kubu Prabowo Hormati Keputusan Yusril Lebih Pilih Jadi Pengacara Jokowi

"Dengan semua pihak yang berpotensi pasti dibuka komunikasi. Namun, semua keputusan dan alasan membuat keputusan untuk mendukung tentu tergantung dari pribadi masing-masing, termasuk Pak Yusril," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (6/11/2018).

Pada Pilpres 2014, Yusril merupakan kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Yusril selama ini juga kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia juga tercatat sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melawan pemerintah.

Keuntungan bagi PBB

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan, bergabung dengan Jokowi adalah pilihan yang menguntungkan bagi Yusril. Khususnya untuk partai yang dipimpinnya, Partai Bulan Bintang (PBB).

Meski pengacara profesional, menurut Hendri, keputusan Yusril juga berkaitan dengan kepentingan politik.

"Sebagai Ketua Umum PBB, bergabung dengan Jokowi lebih strategis," kata Hendri.

Baca juga: Dari Yusril hingga Hary Tanoe, Mereka yang Berseberangan Kini Merapat ke Jokowi...

Hendri mengatakan, Yusril pasti mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya, dampak elektoral yang bisa didapatkan PBB jika mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Dalam berbagai survei, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf jelas lebih tinggi daripada Prabowo-Sandiaga.

"Pertimbangan lainnya kan PBB juga memang tidak siap menjadi oposisi dan baru kali ini saja jadi oposisi. Sebelumnya kan tidak pernah," kata Hendri.

"Win win solution

Selain itu, Hendri menilai, bagi Jokowi-Ma'ruf, kesediaan Yusril menjadi kuasa hukumnya juga akan memperkuat.

"Pasti Pak Jokowi-Maruf juga berhitung. Kan ada beberapa hal yang dijanjikan (Jokowi) yang belum terpenuhi, pasti dia butuh seorang pengacara tangguh yang bisa membela dia," kata Hendri.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, PBB Pastikan Belum Dukung Siapa pun

Menurut Hendri, status Yusril yang merupakan pengacara Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang dilarang pemerintah, tidak terlalu berpengaruh pada Jokowi-Ma'ruf.

Dia yakin Yusril bisa menjawab hal ini.

"Jadi sama sama win-win ya. Pak Jokowi mendapatkan jasa profesional Pak Yusril, Yusril mendapat benefit lebih dari elektabilitas Pak Jokowi terutama untuk PBB," kata Hendri.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Jokowi-Ma'ruf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com