Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Partai yang Masuk Kategori Informatif dalam Penghargaan Komisi Informasi Pusat

Kompas.com - 05/11/2018, 18:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Penganugerahan tersebut melibatkan sejumlah lembaga publik seperti kementerian, lembaga negara nonkementerian, pemerintah provinsi (pemprov), BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan partai politik.

Kategori nominasi dibagi menjadi lima yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Untuk partai, tak ada satu pun yang masuk dalam kategori informatif dan menuju informatif dari lima kategori nominasi yang ada. Partai baru masuk dalam kategori nominasi cukup informatif.

Baca juga: Sandiaga: Surprise, Satpol PP Dapat Award Keterbukaan Informasi

"Partai yang masuk kategori cukup informatif adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana saat membacakan nominasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Sementara itu enam partai sisanya masuk dalam kategori kurang informatif. Mereka ialah Partai Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang, dan PKPI.

Penilaian didasarkan pada pengembangan situs yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta pengumuman informasi publik sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Baca juga: Jawa Tengah Provinsi Paling Informatif Berdasarkan Laporan Komisi Informasi Pusat

Gede berharap ke depannya semua lembaga publik semakin transparan kepada publik sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saat ini era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya," ucap Gede.

"Karena itu visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalag mewujudkan masyarakat informasi yang maju dan cerdas," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com