Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Komisi Antikorupsi Malaysia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/11/2018, 14:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memperbarui nota kesepahaman untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi di kedua negara.

Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, ada sejumlah kerja sama yang diperkuat bersama MACC.

"Antara lain kita seperti lalu, selalu capacitive building, itu menjadi program. Kemudian yang tidak kalah pentingmya yang akan membantu kita di dalam tugas kita berdua, kita juga akan melakukan joint investigation," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Menurut Agus, joint investigation tersebut akan memudahkan kedua pihak dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Selain itu, kata Agus, KPK sedang mengembangkan Anti-Corruption Learning Center sebagai wadah edukasi para pegiat antikorupsi, baik bagi internal pegawai KPK, aparat lembaga pemerintahan lain hingga masyarakat sipil.

Agus mengakui bahwa pengembangan Anti-Corruption Learning Center tersebut masih baru, sementara MACC sudah membangun lembaga edukasi itu sejak lama. Lembaga pelatihan itu bernama Malaysia Anti-Corruption Academy (MACA).

"Malaysia juga akan belajar dan pendalaman juga mengenai dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai," kata Agus.

Selain itu, MACC juga akan mempelajari penanganan gratifikasi yang dilakukan KPK.

"Jadi nanti akan kita kerja sama, mereka belajar sama kita, dan kita akan memberikan informasi kepada mereka," kata Agus.

Sementara itu, Chief Commissioner MACC Sri Mohd Shukri menjelaskan, kerja sama lembaganya dengan KPK sudah terjalin erat sejak lama. Menurut Shukri, kedatangannya kali ini untuk memperbarui nota kesepahaman yang telah dijalin sejak 2013 lalu.

"Sekarang sudah expired. So, kita akan sambung pada hari ini untuk tempo 5 tahun lagi. Sebenarnya kerja sama antara MACC dan KPK sejak dulu sampai sekarang memang kami sangat rapat dengan Indonesia," kata dia.

Shukri memastikan pihaknya akan membantu KPK mengembangkan Anti-Corruption Learning Center tersebut.

Di sisi lain, Shukri juga memuji kebijakan LHKPN yang dikembangkan KPK. Ia ingin kebijakan itu bisa dikembangkan di Malaysia.

"Kami juga ingin belajar dari segi policy KPK. Kami senantiasa bertukar amalan terbaik, antara kedua agensi, MACC coba belajar, begitu pun sebaliknya. Alhamdulilah kita mempunyai banyak persamaan, KPK dan Malaysia," paparnya.

"Dengan adanya (kerja sama) ini, kita lebih mudah koordinasi, tambah cantik kita punya hubungan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com