Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Polisi Menjebak Pengendara Beri "Uang Damai" demi Bonus

Kompas.com - 03/11/2018, 15:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com -  Saat ini beredar sebuah pesan berantai melalui pesan aplikasi WhatsApp yang memberikan informasi bahwa polisi "menjebak" pengendara mobil ataupun motor yang kena tilang untuk memberikan "uang damai".

Namun informasi itu dibantah oleh pihak kepolisian dan disebut sebagai hoaks.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan pesan yang beredar, disebutkan polisi sengaja menjebak pengendara yang terkena tilang dengan menawarkan opsi "damai di tempat". Dengan demikian, pengendara terbebas dari persidangan atau membayar denda di pengadilan.

Jika masyarakat mengikuti permintaan tersebut dan memberikan sejumlah uang damai yang diminta, maka petugas polisi yang bersangkutan akan mendapat imbalan Rp 10 juta per kasus damai.

Sementara masyarakat yang melakukan suap terancam hukuman penjara 10 tahun.

Pesan itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang damai, dan lebih baik membayar tilang kepada negara dan menghadiri persidangan yang dijadwalkan.

Penelusuran Kompas.com:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan tersebut banyak beredar pada awal November 2018 melalui grup-grup WhatsApp.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, informasi itu dibantah dan disebut sebagai hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, informasi yang beredar berasal dari sumber yang tidak jelas.

“Kalau ini tidak jelas sumbernya. Kalau resmi harus ada kop satuan kerja, tanggal pemberitahuan dan ada tanda tangan pejabat yang berkompeten mengeluarkan,” kata Dedi kepada Kompas.com Sabtu (3/11/2018) pagi.

Ia pun tidak membenarkan praktik tersebut, menjebak kemudian mendapat imbalan, terjadi di lingkungan kepolisian.

“Tidak ada (praktik itu),” ucap Dedi.

Baca selengkapnya: Beredar Pesan Polisi Jebak Pengendara yang Ajak "Damai", Polri Sebut Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com