Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi bagi Guru Honorer, Masuk PPPK dan Penyesuaian Upah

Kompas.com - 02/11/2018, 20:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memperhatikan kesejahteraan 735.825 guru honorer yang bekerja di sekolah negeri tanpa ada kepastian status.

Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme perekrutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer itu apabila tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

"Kepastian status inilah yang ingin diselesaikan, dengan opsi status PPPK," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Meski demikian, Yanuar mengakui, payung hukum status PPP3 itu belum lengkap. Pemerintah saat ini masih mengkaji Peraturan Pemerintah tentang Manajamen PPPK. Salah satu yang dikaji, yakni konsekuensi anggaran apabila status PPP3 tersebut diberlakukan.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Pernah Berjanji Angkat Seluruh Guru Honorer

Menurut Yanuar, status PPPK bagi guru honorer merupakan pilihan yang tepat. Sebab, tidak mungkin apabila seluruh tenaga honorer itu diangkat menjadi CPNS. Salah satunya, atas alasan beban keuangan yang pasti semakin berat.

Misalnya, apabila ada pengangkatan 438.590 orang tenaga honorer kategori-2 menjadi CPNS secara langsung tanpa ada tes, berpotensi pada konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun.

"Jika kita mau berpikir rasional, maka penambahan anggaran sebesar itu jelas membutuhkan banyak pertimbangan," ujar Yanuar.

Mengenai hal itu, Yanuar mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi supaya kementerian terkait segera menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPP3.

Pendekatan kesejahteraan 

Lantas, bagaimana bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK?

Yanuar mengatakan bahwa pemerintah tetap memperhatikan para tenaga honorer itu dengan pendekatan kesejahteraan.

Baca juga: Polemik Guru Honorer Bisa Jadi Blunder Bagi Jokowi dalam Pilpres 2019

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dampak fiskal demi meningkatkan dukungan tambahan transfer daerah melaui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

Apabila kajian ini disetujui, pemerintah daerah diwajibkan membayar gaji tenaga honorer sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

"Ini upaya terbaik untuk semua tenaga honorer," ujar dia.

Kompas TV Meski berada di tengah Kota Sorong, Papua Barat masih ada sekolah yang minim tenaga pengajar dan sarana belaja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com