Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Akui Tak Bisa Puaskan Seluruh Honorer

Kompas.com - 02/11/2018, 16:16 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengakomodir guru honorer K2 yang tak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

"Jadi kan sudah ada langkah-langkah di sidang terbatas, kabinet terbatas, sudah langkah-langkah nyata, real. Kecuali didiemin, negara enggak hadir. Tapi kan negara hadir," kata Moeldoko di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).

Moeldoko menjelaskan, setidaknya ada tiga tahap yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodir tuntutan guru honorer.

Pertama, pemerintah membuka formasi CPNS khusus untuk guru honorer. Namun, guru honorer yang bisa mengikuti tes ini hanya mereka yang berusia dibawah 35 tahun sebagaimana ketentuan UU ASN.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Pernah Berjanji Angkat Seluruh Guru Honorer

Tahap kedua, bagi mereka yang tak bisa mengikuti ters CPNS bisa mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Peraturan Pemerintah tentang P3K saat ini tengah difinalisasi.

Tahap ketiga, apabila guru honorer juga tidak lolos sebagai P3K, maka pemerintah akan mengupayakan agar sisa tenaga honorer yang ada ditingkatkan upahnya.

"Ya sudah, itu solusinya. Kan demo bukan hanya sekarang, tapi dari dulu. Karena demo itu lah terus kita ada solusi itu, 3 solusi," kata dia.

Moeldoko mengakui bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah itu memang tidak bisa memuaskan seluruh guru honorer. Namun, menurut dia, pemerintah masih akan berpegang pada tiga solusi itu dan tak akan mengambil kebijakan baru.

Baca juga: Ini Skema Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer yang Disiapkan Pemerintah

"Sekarang masih ada yang enggak puas, ya enggak bisa semuanya dipenuhi dong," kata Moeldoko.

Para guru honorer sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di sebrang Istana untuk menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan di sebrang Istana sejak Selasa (30/10/2018). Namun karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa pun bermalam disana dengan beralaskan aspal dan beratapkan langit.

"Kami rela tidur di depan Istana, bayar sewa bus jadi lebih mahal hanya karena ingin mendapat jawaban dari Jokowi," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018).

Setelah bermalam di sebrang Istana, pada Rabu paginya, aksi kembali dilanjutkan. Akhirnya perwakilan massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu sore.

Baca juga: Guru Honorer: Jokowi Tak Butuh Suara Kami di Pilpres

Namun, menurut Titi, pihak KSP tak menjanjikan apapun terkait nasib para guru honorer. Permintaan agar para guru honorer bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi atau menteri terkait juga ditolak oleh pihak KSP.

"Kami menolak untuk melanjutkan mediasi dengan mereka karena percuma, tidak ada solusi. Mereka pun tidak tau bagaimana mempertemukan kami dengan Presiden," kata Titi.

Akhirnya, pada Rabu sore itu, para guru honorer terpaksa membubarkan aksi tanpa membawa hasil. Padahal, Titi mengatakan, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi. Ia menceritakan, pada Juli lalu pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah.

Saat itu ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara.

Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.

"Katanya 'ia akan diselesaikan'. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.

Nyatanya, menurut Titi, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi. Sebab, pemerintah hanya membuka kesempatan guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah yang berusia dibawah 35 tahun. Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia diatas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com