Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Jokowi Pernah Berjanji Angkat Seluruh Guru Honorer

Kompas.com - 02/11/2018, 14:18 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah bahwa Presiden Joko Widodo pernah berjanji mengangkat seluruh guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.

"Oh enggak juga, sebentar dulu, janji di mana?" kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).

Moeldoko mengatakan, justru yang banyak berjanji untuk memperjuangkan nasib para honorer adalah para calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2017 dan Pilkada Serentak 2018.

Namun, kini pemerintah pusat yang ditagih janjinya oleh para guru honorer.

"Makanya sekarang tegas Presiden, enggak ada lagi janji-janji politik untuk urusan pengangkatan CPNS dan seterusnya. Justru presiden yang menekankan itu. Jangan dibalik-balik," kata Moeldoko.

Baca juga: Demo Guru Honorer, Respons Cuek Jokowi dan Jawaban Istana...

Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengakomodir aspiradi guru honorer.

Menurut dia, setidaknya ada tiga tahap yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodir tuntutan tersebut.

Pertama, pemerintah membuka formasi CPNS khusus untuk guru honorer.

Namun, guru honorer yang bisa mengikuti tes ini hanya mereka yang berusia di bawah 35 tahun sebagaimana ketentuan UU ASN.

Tahap kedua, bagi mereka yang tak bisa mengikuti tes CPNS bisa mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan Pemerintah tentang PPPK saat ini tengah difinalisasi.

Baca juga: Soal Demo Guru Honorer, Istana Sebut Jokowi Tak Bisa Bertemu Dadakan

Tahap ketiga, jika guru honorer juga tidak lolos sebagai P3K, maka pemerintah akan mengupayakan agar sisa tenaga honorer yang ada ditingkatkan upahnya.

"Ya sudah, itu solusinya. Kan demo bukan hanya sekarang, tapi dari dulu. Karena demo itu lah terus kita ada solusi itu, tiga solusi," kata dia.

Moeldoko mengakui, solusi yang ditawarkan pemerintah itu memang tidak bisa memuaskan seluruh guru honorer.

Namun, pemerintah masih akan berpegang pada tiga solusi itu dan tak akan mengambil kebijakan baru.

"Sekarang masih ada yang enggak puas, ya enggak bisa semuanya dipenuhi dong," kata Moeldoko.

Aksi guru honorer

Sebelumnya, para guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di sebrang Istana untuk menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan di sebrang Istana sejak Selasa (30/10/2018).

Namun, karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa pun bermalam di seputaran Istana.

Setelah bermalam di sebrang Istana, pada Rabu paginya, aksi kembali dilanjutkan. Akhirnya perwakilan massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu sore.

Baca juga: Jokowi Ditagih Janji oleh Guru Honorer, Istana Beri Solusi Ini

Menurut Titi, pihak KSP tak menjanjikan apapun terkait nasib para guru honorer.

Permintaan agar para guru honorer bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi atau menteri terkait juga ditolak oleh pihak KSP.

Akhirnya, pada Rabu sore itu, para guru honorer terpaksa membubarkan aksi tanpa membawa hasil.

Janji Jokowi

Titi mengatakan, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi.

Ia menceritakan, pada Juli lalu pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah.

Saat itu, ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara.

Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.

"Katanya 'Iya akan diselesaikan'. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.

Akan tetapi, menurut dia, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi.

Sebab, pemerintah hanya membuka kesempatan guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah yang berusia di bawah 35 tahun.

Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia di atas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com