Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2018, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Pemerintah mengkaji ulang memorandum of understanding (MoU) pengiriman TKI ke Arab Saudi lantaran banyaknya eksekusi mati tanpa disertai notifikasi.

Ia bahkan meminta pemerintah tak lagi mengirim TKI ke negara yang lemah perlindungan hukumnya.

"Saya ingin desak pemerintah mengkaji kembali MoU yang diteken terkait pengiriman buruh migran ke Arab secara terbatas. Saya dorong juga terhadap 21 negara lainnya yang pernah diterapkan agar diterapkn lagi," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

"Sehingga enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM-nya masih lemah, termasuk Arab dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintah dulu," lanjut dia.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

Ia mengatakan sejatinya Arab Saudi telah melanggar etika diplomasi. Sebab, kata Charles, sudah menjadi kebiasaan di lingkup internasional untuk memberikan notifikasi ke negara asal tenaga kerja bila terjadi permasalahan hukum.

Apalagi, kata Charles, sebagian TKI yang terkena masalah hukum justru karena membela diri dari tindakan pelecehan yang menimpa mereka.

"Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada pemerintah Arab. Pemerintah bisa dorong negara-negara tujuan untuk memiliki regulasi yang kuat dalam perlindungan buruh migran termasuk pekerja rumah tanggga," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif, tanpa notifikasi sebelumnya.

Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada hari ini, Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.

"Pada hari ini Menlu sudah memanggil Dubes Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, lanjut Iqbal, Menlu Retno juga sudah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir. Protes tersebut disampaikan pada Senin (29/10/2018).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com