Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Aksi Bela Tauhid Buang Energi dan Tidak Relevan

Kompas.com - 01/11/2018, 16:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) berencana menggelar Aksi Bela Tauhid 211, Jumat (2/11/2018), menyikapi kasus pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aksi demonstrasi menyikapi kasus tersebut hanya akan menghabiskan energi.

Selain itu, ia menyebut, aksi itu saat ini sudah tidak relevan lagi lantaran sejumlah tokoh agama dalam berbagai forum telah mengajak massa untuk mengedepankan musyawarah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku pembakaran bendera kepada pihak berwajib.

"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabislkan energi, juga sudah tidak lagi relevan, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan semangat tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikannya," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi bersama para menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2018).

Baca juga: Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Dihukum, Kenapa Masih Demo?

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN).

Meski demikian, Wiranto mengatakan, aksi demonstrasi sebenarnya boleh dilakukan oleh setiap warga negara, asalkan mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, Wiranto melihat saat ini masih banyak pihak yang mengalami kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Polemik Pembakaran Bendera Tak Perlu Diperpanjang

Padahal, aparat kepolisian dengan sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran bendera tersebut. Kasus itu, juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, para pelaku pembakaran juga sudah meminta maaf atas perbuatannya. Induk organisasi para pelaku, yaitu GP Anshor, pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut.

GP Anshor bahkan telah memberikan sanksi kepada pelaku. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Untuk itu, Wiranto mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak terpancing berbagai provokasi,

"Jangan sampai kita terpancing provokasi, ajakan-ajakan dari ormas yang sudah dibubarkan, ormas HTI yang secara hukum sudah dibubarkan," ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com