Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Idrus Marham Yakinkan Eni soal Permintaan Uang kepada Kotjo

Kompas.com - 01/11/2018, 16:27 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham pernah menyebut istilah "kurang asem", saat berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Hal itu terungkap saat Idrus bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Dalam persidangan terhadap terdakwa Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Eni Maulani.

Dalam percakapan itu, Idrus mengucapkan istilah "kurang asem".

"Itu untuk meyakinkan Bu Eni, kalau Kotjo tidak bisa memberikan," ujar Idrus kepada jaksa.

Baca juga: Menurut Idrus, Eni Maulani Pinjam Uang ke Pengusaha untuk Ongkos Pilkada

Menurut Idrus, awalnya Eni selalu mendesaknya agar memberitahu Kotjo mengenai permintaan uang.

Eni sebelumnya pernah meminta agar Kotjo membantunya terkait pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Menurut Idrus, hal itu disampaikan Eni saat bersamanya datang ke Kantor Johannes Kotjo. Namun, saat itu Kotjo tidak langsung menyanggupi permintaan uang tersebut.

Idrus mengatakan, karena terus didesak oleh Eni, dia akhirnya mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Kotjo.

"Saya WA, saya bilang, 'Bang tolong dibantu adik saya'. Jawaban Pak Kotjo, 'Maaf Bang Idrus, sudah saya usahakan tapi tidak bisa. Timing-nya kurang tepat'" kata Idrus.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Minta Kotjo Beri Sumbangan untuk Pemuda Masjid

Untuk meyakinkan Eni, dalam percakapan melalui telepon, Idrus mengatakan bahwa Kotjo memiliki kepribadian yang keras.

Menurut Idrus, dia terpaksa menyebut Kotjo dengan istilah kurang asem.

"Saya yakinkan bahwa ini tidak bisa. Karena sebelumnya, ketika saya didesak, saya bilang tetap enggak bisa, saya kenal Pak Kotjo, saya kenal sudah 15 tahun. Kalau dia bilang tidak, ya tidak," kata Idrus saat ditanya maksud perkataannya.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca juga: Idrus Marham Bantah Minta Uang ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com