Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Idrus Marham Yakinkan Eni soal Permintaan Uang kepada Kotjo

Kompas.com - 01/11/2018, 16:27 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham pernah menyebut istilah "kurang asem", saat berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Hal itu terungkap saat Idrus bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Dalam persidangan terhadap terdakwa Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Eni Maulani.

Dalam percakapan itu, Idrus mengucapkan istilah "kurang asem".

"Itu untuk meyakinkan Bu Eni, kalau Kotjo tidak bisa memberikan," ujar Idrus kepada jaksa.

Baca juga: Menurut Idrus, Eni Maulani Pinjam Uang ke Pengusaha untuk Ongkos Pilkada

Menurut Idrus, awalnya Eni selalu mendesaknya agar memberitahu Kotjo mengenai permintaan uang.

Eni sebelumnya pernah meminta agar Kotjo membantunya terkait pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Menurut Idrus, hal itu disampaikan Eni saat bersamanya datang ke Kantor Johannes Kotjo. Namun, saat itu Kotjo tidak langsung menyanggupi permintaan uang tersebut.

Idrus mengatakan, karena terus didesak oleh Eni, dia akhirnya mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Kotjo.

"Saya WA, saya bilang, 'Bang tolong dibantu adik saya'. Jawaban Pak Kotjo, 'Maaf Bang Idrus, sudah saya usahakan tapi tidak bisa. Timing-nya kurang tepat'" kata Idrus.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Minta Kotjo Beri Sumbangan untuk Pemuda Masjid

Untuk meyakinkan Eni, dalam percakapan melalui telepon, Idrus mengatakan bahwa Kotjo memiliki kepribadian yang keras.

Menurut Idrus, dia terpaksa menyebut Kotjo dengan istilah kurang asem.

"Saya yakinkan bahwa ini tidak bisa. Karena sebelumnya, ketika saya didesak, saya bilang tetap enggak bisa, saya kenal Pak Kotjo, saya kenal sudah 15 tahun. Kalau dia bilang tidak, ya tidak," kata Idrus saat ditanya maksud perkataannya.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca juga: Idrus Marham Bantah Minta Uang ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com