JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham pernah menyebut istilah "kurang asem", saat berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Hal itu terungkap saat Idrus bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Dalam persidangan terhadap terdakwa Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Eni Maulani.
Dalam percakapan itu, Idrus mengucapkan istilah "kurang asem".
"Itu untuk meyakinkan Bu Eni, kalau Kotjo tidak bisa memberikan," ujar Idrus kepada jaksa.
Baca juga: Menurut Idrus, Eni Maulani Pinjam Uang ke Pengusaha untuk Ongkos Pilkada
Menurut Idrus, awalnya Eni selalu mendesaknya agar memberitahu Kotjo mengenai permintaan uang.
Eni sebelumnya pernah meminta agar Kotjo membantunya terkait pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah.
Menurut Idrus, hal itu disampaikan Eni saat bersamanya datang ke Kantor Johannes Kotjo. Namun, saat itu Kotjo tidak langsung menyanggupi permintaan uang tersebut.
Idrus mengatakan, karena terus didesak oleh Eni, dia akhirnya mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Kotjo.
"Saya WA, saya bilang, 'Bang tolong dibantu adik saya'. Jawaban Pak Kotjo, 'Maaf Bang Idrus, sudah saya usahakan tapi tidak bisa. Timing-nya kurang tepat'" kata Idrus.
Baca juga: Idrus Marham Mengaku Minta Kotjo Beri Sumbangan untuk Pemuda Masjid
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan