Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Lindungi TKI di Saudi Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 01/11/2018, 15:38 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein menilai bahwa saat ini pemerintah belum memberikan perlindungan yang maksimal terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

Elnino mengatakan, peristiwa eksekusi mati terhadap pekerga migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober 2018 di kota Ta'if, Arab Saudi, menunjukkan lemahnya upaya pelindungan dari pemerintah.

Eksekusi mati tersebut dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia. Padahal, secara bilateral, Indonesia dan Arab Saudi merupakan negara sahabat.

"Dan ini juga sebagai bukti lemahnya perlindungan pemerintah terhadap TKI," kata Elnino dalam keterangannya, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Sedih Dengar Berita Tuti Tursilawati, Ridwan Kamil Kaji Larangan Warga Jabar Jadi TKI

Elnino mencontohkan upaya Presiden RI keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat melakulan diplomasi tingkat tinggi ke Raja Arab Saudi saat itu, Fahd bin Abdul Aziz, untuk menangguhkan hukuman mati TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab tahun 1999 silam.

Diplomasi Gus Dur pun membuahkan hasil, eksekusi Zainab ditunda.

Selain Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa seorang TKI bernama Adi bin Asnawi.

Laki-laki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ini dijatuhi hukuman mati saat bekerja di Malaysia. Adi sempat hendak dihukum mati karena dianggap bersalah membunuh majikannya bernama Acin pada 2002.

Gus Dur yang pada 2005 sudah tidak punya jabatan lagi di pemerintahan melobi Perdana Menteri Malaysia kala itu, Abdullah Ahmad Badawi.

"Hingga pada 2010, akhirnya Adi bebas dan pulang ke Indonesia," kata Elnino.

Sama halnya dengan Gus Dur, Lanjut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah pula menyelamatkan TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.

Awalnya Wilfrida dituntut hukuman mati untuk kasus pembunuhan majikannya oleh pengadilan di Malaysia.

Namun, Prabowo datang dan menyewa pengacara Tan Sri Shafee yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Kasus Tuti bukan kali pertama. Maret 2018 lalu, TKI asal Madura, Zaini Misrin juga dieksekusi mati tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

Dengan rentetan kasus tersebut, politisi Partai Gerindra itu melihat Pemerintah di bawah Presiden Jokowi tidak mampu memberikan perlindungan terhadap TKI.

"Peristiwa serupa tidak boleh terulang, karenanya pemerintahan Jokowi harus diganti, karena tak mau dan tak mampu melindungi warganya," ujar dia.

Kompas TV Pihak KBRI sudah berkomunikasi dengan Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com