Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Lindungi TKI di Saudi Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 01/11/2018, 15:38 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein menilai bahwa saat ini pemerintah belum memberikan perlindungan yang maksimal terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

Elnino mengatakan, peristiwa eksekusi mati terhadap pekerga migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober 2018 di kota Ta'if, Arab Saudi, menunjukkan lemahnya upaya pelindungan dari pemerintah.

Eksekusi mati tersebut dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia. Padahal, secara bilateral, Indonesia dan Arab Saudi merupakan negara sahabat.

"Dan ini juga sebagai bukti lemahnya perlindungan pemerintah terhadap TKI," kata Elnino dalam keterangannya, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Sedih Dengar Berita Tuti Tursilawati, Ridwan Kamil Kaji Larangan Warga Jabar Jadi TKI

Elnino mencontohkan upaya Presiden RI keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat melakulan diplomasi tingkat tinggi ke Raja Arab Saudi saat itu, Fahd bin Abdul Aziz, untuk menangguhkan hukuman mati TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab tahun 1999 silam.

Diplomasi Gus Dur pun membuahkan hasil, eksekusi Zainab ditunda.

Selain Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa seorang TKI bernama Adi bin Asnawi.

Laki-laki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ini dijatuhi hukuman mati saat bekerja di Malaysia. Adi sempat hendak dihukum mati karena dianggap bersalah membunuh majikannya bernama Acin pada 2002.

Gus Dur yang pada 2005 sudah tidak punya jabatan lagi di pemerintahan melobi Perdana Menteri Malaysia kala itu, Abdullah Ahmad Badawi.

"Hingga pada 2010, akhirnya Adi bebas dan pulang ke Indonesia," kata Elnino.

Sama halnya dengan Gus Dur, Lanjut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah pula menyelamatkan TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.

Awalnya Wilfrida dituntut hukuman mati untuk kasus pembunuhan majikannya oleh pengadilan di Malaysia.

Namun, Prabowo datang dan menyewa pengacara Tan Sri Shafee yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Kasus Tuti bukan kali pertama. Maret 2018 lalu, TKI asal Madura, Zaini Misrin juga dieksekusi mati tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

Dengan rentetan kasus tersebut, politisi Partai Gerindra itu melihat Pemerintah di bawah Presiden Jokowi tidak mampu memberikan perlindungan terhadap TKI.

"Peristiwa serupa tidak boleh terulang, karenanya pemerintahan Jokowi harus diganti, karena tak mau dan tak mampu melindungi warganya," ujar dia.

Kompas TV Pihak KBRI sudah berkomunikasi dengan Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com