JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengaku pernah meminta bantuan kepada Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Idrus meminta agar Kotjo menyumbang untuk keperluan organisasi pemuda masjid.
Hal itu dikatakan Idrus saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Idrus bersaksi bagi terdakwa Johannes Kotjo.
"Saat bertemu, saya selipkan kepentingan saya. Saya bilang, Bang Kotjo belum infaq untuk pemuda masjid. Kata Bang Kotjo, ya sudah nanti," ujar Idrus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Idrus, dia dua kali bertemu dengan Kotjo selama 2018. Pertama pada Maret dan yang kedua sekitar akhir Mei atau awal Juni 2018.
Baca juga: Idrus Marham Bantah Minta Uang ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar
Dalam dua kali pertemuan itu, Idrus selalu bersama-sama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.
Namun, menurut Idrus, meskipun datang bersamaan dengan Eni, dia memiliki tujuan yang berbeda.
Idrus mengatakan, pertemuannya dengan Kotjo khusus untuk meminta sumbangan bagi pemuda masjid.
Menurut Idrus, saat itu dia menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Pemuda Masjid. Idrus juga menjabat sebagai Menteri Sosial.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan