Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PAN: Taufik Kurniawan Akan Kooperatif dalam Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 01/11/2018, 10:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meyakini Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akan menghadiri pemeriksaan perdananya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Kami sudah diyakinkan oleh beliau bahwa beliau akan kooperatif. Jadi saya memiliki keyakinan bahwa beliau akan hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

Eddy menambahkan, saat ini Taufik sedang sibuk dengan urusan di daerah pemilihannya di Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Baca juga: Taufik Kurniawan Diduga Terima Fee Sekitar Rp 3,65 Miliar Terkait DAK Kabupaten Kebumen

Saat ditanya posisi terakhir Taufik saat dihubungi oleh para pengurus PAN, Eddy enggan menjawab.

Demikian pula saat ditanya kapan terakhir kali ia menghubungi Taufik, Eddy kembali enggan menjawab.

Ia mengaku menghubungi Taufik terakhir kali setelah KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Kecuali kalau memang ada yang luar biasa, ya. Dalam artian sakit. Tapi kami sudah diyakinkan oleh beliau bahwa beliau akan kooperatif," lanjut dia.

Baca juga: PAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (1/11/2018).

Taufik dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana setelah namanya diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Agenda pemeriksaan TK dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018) malam.

KPK mengimbau agar Taufik bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca juga: 5 Fakta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Taufik akan dikonfirmasi oleh penyidik seputar kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkannya.

Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan DAK Kebumen.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com