Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Persatuan Umat di Tahun Politik, Ketum PBNU Temui Ketum PP Muhammadiyah

Kompas.com - 31/10/2018, 22:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menemui Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Said berkunjung ke PP Muhammadiyah didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini dan pengurus NU lainnya.

Mereka tiba sekitar pukul 19.15 WIB.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menerima kedatangan Said didampingi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Baca juga: PBNU-Bulog Rilis Program Rumah Pangan Santri

Para pimpinan dua organisasi ini melakukan pertemuan secara tertutup.

"Alhamdulillah malam hari ini kami menerima kunjungan balasan PBNU di mana beberapa bulan lalu, bulan Mei, kami silaturahim ke PBNU. Ini acara silaturahim yang penuh dengan suasana persaudaraan dan keakraban," kata Haedar usai pertemuan tertutup.

Ia mengatakan, pertemuan tadi membahas kerja sama antara PBNU dan Muhammadiyah untuk merekatkan ukhuwah Islamiyah di tahun politik.

Hal senada disampaikan oleh Said Aqil.

Ia mengingatkan agar umat Islam di Indonesia terus mengedepankan ciri khasnya sebagai umat yang toleran.

Baca juga: Cak Imin Harap Hari Santri Jadi Momentum Jaga Persatuan di Tahun Politik

Said Aqil mengatakan, sikap toleran pula yang selama ini menjadi jati diri NU dan Muhammadiyah.

"Nah belakangan ini kita rasakan ada suatu yang aneh. Dari asing, dari luar rasanya. Sebagian saudara kita jadi beringas. Jadi keras. Sama sekali tak menunjukan watak umat Islam Indonesia," ujar Said Aqil.

"Karena itu NU dan Muhammadiyah berkewajiban mengawal ukhuwah Islamiyah itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com