Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober lalu di kota Ta'if tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.
Baca juga: Mereka yang Membela Diri Justru Berujung Eksekusi Mati...
Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.
Bobi Anwar Ma’arif dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Menurut Bobi, saat bertemu dengan ibunya, Tuti mengaku sering mengalami pelecehan seksual dari sang majikan.
"Peristiwa-peristiwa itu yang kemudian membuat dia merasa tidak terhormat dan membuat dia melakukan aksi yang di luar dugaannya. Saya yakin tuti tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu," kata Bobi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.