Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Lolos dari Jerat Hukuman Mati di Arab Saudi..

Kompas.com - 31/10/2018, 15:17 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Vonis mati merupakan hukuman terberat yang dijatuhkan pengadilan terhadap terdakwa. Lolos dari jerat hukuman ini tentu menjadi hal yang sangat disyukuri oleh terdakwa maupun keluarganya.

Terlebih, jika vonis itu dijatuhkan di negara lain yang membutuhkan proses berbelit untuk memperjuangkannya, seperti di Arab Saudi.

Arab Saudi merupakan negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi ketiga di dunia. Diperlukan upaya diplomasi panjang bagi Indonesia untuk membebaskan warganya dari jerat eksekusi.

Namun, bebas dari cengkeraman maut di negara kerajaan itu bukan hal yang mustahil. Berdasarkan catatan Kompas.com, terdapat sejumlah warga negara Indonesia yang berhasil lolos dari ancaman maut di Arab Saudi.

Berikut beberapa di antaranya:

Bayanah

Bayanah terbebas dari vonis hukuman mati setelah tidak terbukti memiliki niat membunuh anak majikannya yang masih berusia 4 tahun.

Nyawanya selamat dari ancaman hukuman mati, namun ia dikenai denda sebesar 55.000 real. Denda itu, kemudian sudah dibayar lunas oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Diminta Lebih Komunikatif Terkait Eksekusi Mati WNI

Jamilah

TKI asal Cianjur, Jawa Barat ini bebas dari hukuman mati karena mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Sebab, pembunuhan yang ia lakukan sebelumnya merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pemerkosaan yang dilakukan majikannya.

Maaf yang diberikan oleh keluarga diberikan kepada Jamilah tanpa adanya diyat atau uang ganti rugi apa pun.

Neneng Sunengsih

Satu lagi TKI yang bebas dari hukuman mati pada 2011. Dia adalah Neneng Sunengsih.

TKW yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya yang berusia 4 bulan ini berhasil dibebaskan oleh pengacara yang disewa KBRI, Naseer Al Dandani.

Ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari hukuman mati tanpa adanya diyat atau denda yang harus dibayar.

Sebelumnya Neneng sudah mendekam di sebuah penjara di Riyadh.

Lilik Ernawati

TKW asal Banyuwangi, Jawa Timur yang bekerja di Arab Saudi, Lilik Ernawati (44) akhirnya bisa tersenyum lega karena tuntutan hukuman mati yang dialamatkan padanya resmi gugur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com