Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2015, 4 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 31/10/2018, 12:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Kota Taif oleh Arab Saudi pada Senin (29/10/2018).

Indonesia pun melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi atas eksekusi tersebut. Apalagi, menurut Kementerian Luar Negeri, eksekusi dilakukan tanpa notifikasi kepada pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh atau Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

Selama ini Arab Saudi dikenal sebagai negara yang kerap melakukan eksekusi hukuman mati.

Berdasarkan data Amnesty International  yang dikutip dari The Telegraph, Arab Saudi menempati posisi ketiga setelah China dan Iran untuk jumlah eksekusi mati terbanyak pada 2017. Tercatat ada 146 eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi.

Sederet warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di Arab Saudi juga menjadi bagian dari hukuman mati yang dilakukan oleh negara kerajaan ini.

Sejak 2015, setidaknya ada empat nyawa WNI berakhir di tangan algojo eksekusi. Berikut daftarnya

Siti Zaenab

Eksekusi mati WNI pada 2015 ini dialami oleh TKI asal Bangkalan, Madura pada Selasa, 14 April 2015, pukul 10.00 waktu setempat.

Hukuman ini diterima Siti Zaenab atas dakwaan pembunuhan istri majikannya bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Almaruba pada 1999.

Selama 16 tahun, Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan berbagai cara untuk meloloskan Siti dari vonis mati. Namun, semuanya tidak berbuah manis.

Akhirnya Siti Zaenab dinyatakan sudah dieksekusi, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak keluarga.

Baca juga: Protes Eksekusi Mati Siti Zaenab, Menlu Panggil Dubes Arab Saudi

Karni Binti Merdi Tasim

Berselang dua hari, yaitu pada 16 April 2015, satu lagi TKI dieksekusi mati di Arab Saudi. TKI yang dieksekusi mati itu adalah Karni Binti Merdi Tasim.

Ia merupakan warga Brebes yang divonis membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun saat sedang tertidur.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 September 2012. Sementara eksekusi mati dilakukan kurang dari tiga tahun setelahnya.

Jeda waktu ini terbilang sangat cepat, karena banyak terpidana mati yang menghabiskan belasan bahkan puluhan tahun di tahanan sebelum hari eksekusi ditentukan.

Upaya perlindungan dari pemerintah juga sudah dilakukan, namun berbuah nihil. Lagi-lagi seorang TKI menjalani eksekusi mati tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga di Indonesia.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Karni kepada Suami Sebelum Dieksekusi Mati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com