Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Saja Tak Cukup, Pemerintah Diminta Evaluasi Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 31/10/2018, 11:08 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah RI bersikap tegas terhadap Arab Saudi, yang telah mengeksekusi tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati tanpa notifikasi. Ia meminta pemerintah mengevaluasi pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Protes yang telah disampaikan Pemerintah RI ke Saudi adalah sikap yang patut diapresiasi. Namun hal tersebut belum cukup untuk menaikkan posisi tawar RI di mata Saudi," kata Charles kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2018).

"Oleh karenanya, Pemerintah RI perlu meninjau kembali beberapa rencana kerja sama terkait pengiriman TKI ke Saudi. Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," tambah dia.

Selain itu, Charles juga meminta pemerintah memperjuangkan nasib warga negara Indonesia lainnya yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Saat ini, berdasarkan data Kemenlu, masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati.

Baca juga: Jokowi Harus Tegas Kepada Arab Saudi Soal WNI Dieksekusi Mati

"Pemerintah harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Saudi terhadap Tuti, jangan sampai terjadi pada WNI lain," kata politisi PDI-P ini.

Di tengah protes terhadap Saudi ini, lanjut Charles, sebaiknya Pemerintah RI juga terus mengupayakan penghapusan hukuman mati di dalam negeri.

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan RI mempunyai kapasitas moral lebih untuk memprotes setiap eksekusi mati yang mengancam WNI di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif.

Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.

Baca juga: Kemenlu: 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Menurut Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com