Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Tegas Kepada Arab Saudi Soal WNI Dieksekusi Mati

Kompas.com - 31/10/2018, 10:53 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Pemerintah Indonesia dinilai tidak cukup sekadar melayangkan protes keras terhadap Arab Saudi, terkait eksekusi mati warga negara Indonesia Tuti Tursilawati. Apalagi, pelaksanaan eksekusi mati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada Pemerintah Indonesia.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi. Selain mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar Arab Saudi, Indonesia harus menempuh jalur politik lain.

"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/10/2018).

Menurut ICJR, sudah saatnya Indonesia menyatakan kecamannya terhadap hukuman mati. Apalagi, pada awal 2018, Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri.

Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.

Baca jugaKemenlu: 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Berdasarkan data Migrant Care, hingga Oktober 2018 ada 166 orang pekerja Indonesia yang terancam pidana mati di luar negeri. Untuk itu, sikap dualisme sikap pemerintah selama ini terkait eksekusi mati harus dihilangkan.

"Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini, maka komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata Anggara.

ICJR meminta agar perlindungan terhadap buruh migran Indonesia harus lebih ditingkatkan, terutama di negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati. Apalagi, sama seperti di Indonesia, kasus-kasus hukuman mati sering sekali diperlakukan dengan cara-cara yang tidak adil, maka harus ada pendampingan maksimal dari negara, sehingga eksekusi mati dapat dicegah dari awal.

Baca jugaMitos Efek Jera Hukuman Mati

Tuti Tursilawati dieksekusi pada 29 Oktober 2018, pukul 09.00 pagi waktu Arab Saudi. Tuti sebelumnya divonis pidana mati oleh pengadilan, karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 11 Mei 2010.

Dalam beberapa sumber yang dihimpun ICJR, Tuti terpaksa melakukan pembunuhan tersebut karena ia mendapat pelecehan seksual dari majikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com