Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka yang Membela Diri Justru Berujung Eksekusi Mati..."

Kompas.com - 31/10/2018, 10:34 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober lalu di kota Ta'if tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.

Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menilai, seharusnya Tuti mendapat keringanan hukuman, sebab ada unsur pembelaan diri yang menjadi latar belakang tindakan pidana tersebut.

Menurut Anis, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual dari majikannya selama bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

"Bahwa ada unsur pembelaan diri dari perlakuan majikan yang tidak layak, pelecehan seksual, seperti di kasus-kasus yang pernah terjadi pada pada PRT migran kita," ujar Anis saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Anis mengatakan, pekerja migran perempuan memiliki situasi yang lebih rentan di Arab Saudi jika dibandingkan pekerja migran laki-laki.

Pekerja migran perempuan sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia hingga terpaksa membela diri. Namun, dalam banyak kasus pidana, hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Justru mereka yang membela diri berujung pada eksekusi mati," kata Anis.

Baca juga: Panggil Dubes Arab Saudi, Menlu Retno Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Hal senada juga diungkapkan oleh Bobi Anwar Ma’arif dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). SBMI merupakan organisasi buruh yang melakukan pendampingan terhadap keluarga Tuti selama proses hukum berjalan.

Bobi mengatakan, saat bertemu dengan ibunya, Tuti mengaku sering mengalami pelecehan seksual dari sang majikan,

"Peristiwa-petristiwa itu yang kemudian membuat dia merasa tidak terhormat dan membuat dia melakukan aksi yang di luar dugaannya. Saya yakin Tuti tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu," kata Bobi.

Bobi menilai tindakan yang dilakukan Tuti merupakan dampak dari buruknya kondisi kerja di Arab Saudi bagi pekerga migran perempuan.

Baca juga: Pemerintah Sempat Ajukan Banding dan Peninjauan Kembali Sebelum Tuti Dieksekusi

Selain itu, ia juga mengkritik putusan pengadilan Arab Saudi yang dinilai tidak mempertimbangkan situasi yang dialami Tuti.

Menurut Bobi, putusan pengadilan tidak memiliki perspektif perlindungan terhadap pekerja migran perempuan yang mengalami pelecehan seksual.

"Hakim di Arab Saudi tidak punya perspektif perempuan pekerja migran yang situasinya rentan. Seharusnya bantahan (pembelaan) Tuti bisa meringankan, tapi bantahan itu tidak direspons," ucap Bobi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com