Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka yang Membela Diri Justru Berujung Eksekusi Mati..."

Kompas.com - 31/10/2018, 10:34 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober lalu di kota Ta'if tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.

Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menilai, seharusnya Tuti mendapat keringanan hukuman, sebab ada unsur pembelaan diri yang menjadi latar belakang tindakan pidana tersebut.

Menurut Anis, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual dari majikannya selama bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

"Bahwa ada unsur pembelaan diri dari perlakuan majikan yang tidak layak, pelecehan seksual, seperti di kasus-kasus yang pernah terjadi pada pada PRT migran kita," ujar Anis saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Anis mengatakan, pekerja migran perempuan memiliki situasi yang lebih rentan di Arab Saudi jika dibandingkan pekerja migran laki-laki.

Pekerja migran perempuan sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia hingga terpaksa membela diri. Namun, dalam banyak kasus pidana, hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Justru mereka yang membela diri berujung pada eksekusi mati," kata Anis.

Baca juga: Panggil Dubes Arab Saudi, Menlu Retno Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Hal senada juga diungkapkan oleh Bobi Anwar Ma’arif dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). SBMI merupakan organisasi buruh yang melakukan pendampingan terhadap keluarga Tuti selama proses hukum berjalan.

Bobi mengatakan, saat bertemu dengan ibunya, Tuti mengaku sering mengalami pelecehan seksual dari sang majikan,

"Peristiwa-petristiwa itu yang kemudian membuat dia merasa tidak terhormat dan membuat dia melakukan aksi yang di luar dugaannya. Saya yakin Tuti tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu," kata Bobi.

Bobi menilai tindakan yang dilakukan Tuti merupakan dampak dari buruknya kondisi kerja di Arab Saudi bagi pekerga migran perempuan.

Baca juga: Pemerintah Sempat Ajukan Banding dan Peninjauan Kembali Sebelum Tuti Dieksekusi

Selain itu, ia juga mengkritik putusan pengadilan Arab Saudi yang dinilai tidak mempertimbangkan situasi yang dialami Tuti.

Menurut Bobi, putusan pengadilan tidak memiliki perspektif perlindungan terhadap pekerja migran perempuan yang mengalami pelecehan seksual.

"Hakim di Arab Saudi tidak punya perspektif perempuan pekerja migran yang situasinya rentan. Seharusnya bantahan (pembelaan) Tuti bisa meringankan, tapi bantahan itu tidak direspons," ucap Bobi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com