Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusdi Kirana soal JT-610, dari Minta Maaf hingga Siap Disanksi

Kompas.com - 31/10/2018, 10:19 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Lama tak terlihat kerena kesibukan sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana muncul ke hadapan publik. Kali ini kemunculannya disertai rasa duka mendalam.

Hal itu menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjungpakis, Karawang, pada Senin (29/10/2018). Sebanyak 189 orang dilaporkan ada di dalam pesawat tersebut.

Tentu kabar jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mengguncang seorang Rusdi Kirana sebab ia adalah pendiri Lion Group.

Berbagai pernyataan atas tragedi itu pun ia sampaikan saat menemui keluarga korban. Berikut beberapa pernyataan Rusdi:

1. Meminta Maaf

Saat menemui keluarga korban di ruang crisis center Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) sore, Rusdi tak bisa menahan tangis. 

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kecelakan pesawat Lion Air JT 610.

"Saya mohon maaf apa pun juga, alasan apa pun. Saya sedang berusaha yang terbaik," ujar Rusdi.

2. Syok

Selain meminta maaf, pada kesempatan yang sama, Rusdi juga menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban. 

Ia mengaku syok mendengar kabar pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10/2018).

Baca juga: Pemerintah Australia Larang Pegawai Negerinya Naik Lion Air, Ini Kata Rusdi Kirana

Ia berharap seluruh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air itu bisa ditemukan.

"Saya turut berdukacita, saya juga sedih. Saya juga terus terang sangat syok," ujar Rusdi kepada salah salah satu keluarga korban.

Pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, menemui keluarga korban pesawat jatuh di Hotel Ibis Cawang, Selasa (30/10/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, menemui keluarga korban pesawat jatuh di Hotel Ibis Cawang, Selasa (30/10/2018).


3. Uang Rp 5 juta

Kepada media, Rusdi menyampaikan, pihak Lion Air akan memberikan uang Rp 5 juta untuk keluarga korban. Uang itu di luar kompensasi.

Diharapkan uang itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mereka selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban.

"Mulai besok kita akan berikan uang Rp 5 juta untuk biaya hidup mereka di sini," ujar Rusdi setelah menemui keluarga korban di Hotel Ibis Cawang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com