Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistematisnya Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kebumen yang Menjerat Taufik Kurniawan

Kompas.com - 31/10/2018, 10:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan terjeratnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka keduanya merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Kebumen M Yahya Fuad.

Basaria menjelaskan, kasus di Kebumen cukup sistematis karena melibatkan penyelenggara negara di tingkat pusat, yaitu pimpinan DPR hingga tingkat daerah mencakup kepala daerah dan anggota DPRD.

"Memang peristiwa ini yang disesali mulai dari awal sudah (Dana Alokasi Khusus) dipotong 5 persen, kemudian kepala daerahnya motong lagi dua persen kemudian di dalam penetapannya lagi untuk DPRD tingkat daerah ada sesuatu lagi yang diberikan," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Pengembangan Kasus Kebumen, KPK Tetapkan Ketua DPRD sebagai Tersangka

Basaria mengatakan, DAK dan anggaran lainnya yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat dipangkas demi keuntungan segelintir pihak. Sehingga yang paling dirugikan adalah masyarakat daerah tersebut.

Basaria pun memaparkan bagaimana korupsi di Kebumen cukup sistematis.

Bermula dari OTT KPK

Perkara ini dimulai pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen.

Pada waktu itu KPK menemukan bukti sekitar Rp 70 juta. Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan sejumlah bukti yang kuat sehingga KPK memproses 9 orang lagi, termasuk Fuad.

Sembilan orang ini ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan Tahun 2016 dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kebumen Tahun 2016.

"Dan satu korporasi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang," kata dia.

Baca juga: KPK Ungkap Kata Sandi Satu Ton dalam Kasus Taufik Kurniawan

Pencucian uang

KPK menemukan fakta-fakta dugaan Fuad sebagai pengendali PT Tradha, baik secara langsung maupun tidak Iangsung. Fuad diduga dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Kebumen yang menggunakan pendanaan dari DAK.

PT Tradha meminjam identitas 5 perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas.

Adapun sejumlah dugaan pencucian uang yang dilakukan terjadi pada tahun 2016-2017. PT Tradha diduga menggunakan identitas 5 perusahaan lain untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com