JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan terjeratnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka keduanya merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Kebumen M Yahya Fuad.
Basaria menjelaskan, kasus di Kebumen cukup sistematis karena melibatkan penyelenggara negara di tingkat pusat, yaitu pimpinan DPR hingga tingkat daerah mencakup kepala daerah dan anggota DPRD.
"Memang peristiwa ini yang disesali mulai dari awal sudah (Dana Alokasi Khusus) dipotong 5 persen, kemudian kepala daerahnya motong lagi dua persen kemudian di dalam penetapannya lagi untuk DPRD tingkat daerah ada sesuatu lagi yang diberikan," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: Pengembangan Kasus Kebumen, KPK Tetapkan Ketua DPRD sebagai Tersangka
Basaria mengatakan, DAK dan anggaran lainnya yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat dipangkas demi keuntungan segelintir pihak. Sehingga yang paling dirugikan adalah masyarakat daerah tersebut.
Basaria pun memaparkan bagaimana korupsi di Kebumen cukup sistematis.
Bermula dari OTT KPK
Perkara ini dimulai pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen.
Pada waktu itu KPK menemukan bukti sekitar Rp 70 juta. Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan sejumlah bukti yang kuat sehingga KPK memproses 9 orang lagi, termasuk Fuad.
Sembilan orang ini ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan Tahun 2016 dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kebumen Tahun 2016.
"Dan satu korporasi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang," kata dia.
Baca juga: KPK Ungkap Kata Sandi Satu Ton dalam Kasus Taufik Kurniawan
Pencucian uang
KPK menemukan fakta-fakta dugaan Fuad sebagai pengendali PT Tradha, baik secara langsung maupun tidak Iangsung. Fuad diduga dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Kebumen yang menggunakan pendanaan dari DAK.
PT Tradha meminjam identitas 5 perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas.
Adapun sejumlah dugaan pencucian uang yang dilakukan terjadi pada tahun 2016-2017. PT Tradha diduga menggunakan identitas 5 perusahaan lain untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.