JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan setiap lapisan pejabat daerah untuk berkomunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan penegak hukum soal mencegah dan memberantas paham radikalisme.
"Seorang camat harus komunikasi dengan baik ke tokoh agama, masyarakat, adat, polisi, dan lainnya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Ia menambahkan, pembangunan komprehensif seperti komunikasi dengan setiap lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum harus dimulai bersama.
Baca juga: Menhan Nilai Bela Negara Bisa Tangkal Paham Radikalisme
"Kami terus kontak dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan kejaksaan tinggi. Tinggal komunikasi di daerah saja," tuturnya.
Sebab, lanjut Tjahjo, tantangan saat ini kian susah dan kompleks. Paham radikalisme sangat menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Karena kita negara hukum, silahkan buat ormas, asal ideologinya harus Pancasila," tegasnya.
"Ini permasalahan serius saat ini dan dihadapi oleh bangsa. Kunci utamanya adalah persatuan dan kesatuan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.