Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Ini 8 Faktanya

Kompas.com - 29/10/2018, 13:39 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comPesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang terjatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat ini dikabarkan sempat akan kembali menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum terjatuh.

Basarnas telah menemukan beberapa barang yang diduga milik penumpang serta serpihan tubuh pesawat. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kondisi korban.

Berikut beberapa fakta seputar jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

1. Hilang kontak

Setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, pesawat Lion Air JT 610 dikabarkan hilang kontak.

Pesawat ini akan terbang menuju Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Kepala Kantor SAR Pangkal Pinang Danang Priandoko menyampaikan bahwa pesawat hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Baca juga: Pesawat Lion Air JT-610 Rute Jakarta-Pangkal Pinang Hilang Kontak

2. Sempat lapor akan balik ke Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Danang Priandoko, pesawat Lion Air JT 610 sempat dilaporkan akan kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, pesawat tak kunjung tiba di bandar udara yang terletak di Tangerang, Banten.

Baca juga: Pesawat Lion Air Hilang Kontak, Sempat Dilaporkan Kembali ke Soekarno-Hatta

3. Koordinat terakhir

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, posisi pesawat terakhir berada di koordinat 05 48.934 S 107 06.384 E.

Sebelum terjatuh, pesawat sempat dikabarkan hilang kontak. Waktu tempuh seharusnya yang dibutuhkan pesawat sampai ke Pangkalpinang 70 menit.

Baca juga: Lion Air Pastikan Pesawatnya Jatuh 13 Menit Setelah Lepas Landas

4. Dipastikan jatuh

Basarnas memastikan pesawat ini jatuh di perairan dekat daerah Karawang, Jawa Barat. Pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB menuju Pangkal Pinang.

Baca juga: Basarnas Pastikan Lion Air Jatuh di Perairan Karawang

5. Penumpang

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pesawat ini diketahui membawa sebanyak 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi.

Sementara untuk awak pesawat berjumlah tujuh orang.

Baca juga: Total Jumlah Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 189 Orang

6. Pesawat baru

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa pesawat Lion Air JT 610 baru dua bulan mengudara.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro juga mengatakan hal yang sama, yakni pesawat ini baru dioperasikan pada 15 Agustus 2018 lalu.

Menurut dia, pesawat ini dinyatakan laik operasi sebelum digunakan untuk melakukan penerbangan komersial.

Baca juga: KNKT: Pesawat Lion Air JT 610 Baru 2 Bulan Mengudara

7. Posisi pesawat jatuh ditemukan

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Basarnas telah menemukan serpihan yang diduga milik pesawat Lion Air JT 610.

Sutopo menyampaikan, banyak ditemukan barang yang mengapung di permukaan laut, seperti telepon seluler, pelampung, ataupun serpihan bangkai pesawat.

Basarnas dan pihak berwenang masih terus melakukan evakuasi terhadap jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 ini.

Baca juga: Lion Air Jatuh, Basarnas Temukan Puing, Pelampung, dan Potongan Tubuh

8. Crisis center

Pemerintah dan pihak bandara telah membuka crisis center dan posko informasi setelah terjatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Crisis center dan posko informasi dibuka di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keluarga dapat bertanya mengenai perkembangan informasi terkait insiden ini.

Nomor kontaknya adalah 021-80820000, sementara untuk informasi seputar penumpang dapat menghubungi nomor 021-80820002.

Tak hanya itu, crisis center juga disediakan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan Basarnas dan KNKT.

Baca juga: Menhub: Memang Ada Indikasi Pesawat Itu Tidak Bisa Lanjut Terbang...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com