Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merayakan Bulan Bahasa dengan Berbahasa Daerah

Kompas.com - 27/10/2018, 22:10 WIB
Harry Rhamdhani,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

KOMPASIANA - Seperti yang telah kamu ketahui, kita masyarakat Indonesia merayakan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia di bulan Oktober.

Landasan penatapan tersebut merujuk pada pertemuan para pemuda di rumah Sie Kong Liong di Jalan Kramat nomor 106 pada tanggal 28 Oktober 1928. Pertemuan inilah yang kelak kita kenal dengan kongres Sumpah Pemuda.

Salah satu dari 3 butir deklarasi yang dihasilkan pada peristiwa itu berbunyi, "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.."

Namun, yang perlu diingat, sumpah itu diucapkan oleh para pemuda dan pemudi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Masing-masing dari mereka bersepakat menggunakan dan menghormati Bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerahnya.

Setelah 90 tahun berhasil menyatukan keragaman melalui bahasa Indonesia, bagaimana nasib bahasa daerahnya?

Berikut kami himpun beberapa pandangan Kompasianer mengenai posisi bahasa daerah, saat ini:

1. Kala Arek Malang Harus Bisa Berbahasa Jawa Standar

Ikrom Zain sedikit merasa gagal ketika mengajar bahasa Jawa di kelasnya. Bagaimana tidak, hasil Ulangan harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester bahasa Jawa dipenuhi nilai 3, 4, dan 5.

Menurutnya, alasan yang logis mengingat di dalam kehidupan mereka sehari-hari hampir tak satu pun kata di dalam bacaan tersebut ia gunakan.

"Kurikulum muatan lokal yang digunakan adalah kurikulum bahasa Jawa standar. Sementara itu, mereka tinggal di Kota Malang yang masih satu rangkaian dengan Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan sekitarnya dengan bahasa Jawa dialek Jawa Timur yang kental," lanjut Ikrom Zain (selengkapnya).

2. Unda-Nyawa, Ini "Lo-Gue" Versi Bahasa Banjar!

Kartika Eka berbagi kepada Kompasiana mengenai panduan berbahasa dalam bahasa Banjar, khususnya mengenai kata sapaan yang umum digunakan oleh anak muda.

Pada suku Banjar, kosakata "unda" dan "nyawa" yang artinya sama dengan "gue" dan "lo", kerap digunakan dalam pergaulan sehari-hari.

Menurut Kartika Eka, sebagian besar penuturnya adalah anakmuda pada rentang usia 13-25 tahun. Dewasa ini, penggunaannya malah merambah ke anak-anak.

"Untuk kosakata reguler yang berarti 'kamu' dalam Bahasa Banjar, digunakan kata 'ikam' (untuk sebaya/lebih muda dan akrab) dan 'pian' (untuk yang lebih tua atau dihormati)."

Penggunaan kata "unda" dan "nyawa" ini masih bisa dipakai oleh penutur yang tidak setara atau tidak setingkat, tapi penuturannya hanya berlaku satu arah dan tidak bisa dibalik (selengkapnya).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com