Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengakuan Dirut PLN Saat Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1

Kompas.com - 26/10/2018, 11:10 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2018). Sofyan menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Selama persidangan, Sofyan ditanyakan seputar pembahasan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Sofyan juga dikonfirmasi seputar dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Berikut 5 pengakuan Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam persidangan:


1. Mengaku bertemu Kotjo dan Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah bertemu dengan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Sofyan juga mengakui pernah dipertemukan dengan Setya Novanto yang pada saat itu menjabat Ketua DPR.

Menurut Sofyan, pertemuan dengan Kotjo dan Setya Novanto diinisiasi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

2. Menawarkan proyek di luar Jawa kepada Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah mengikuti pertemuan di kediaman Setya Novanto. Awalnya, dalam pertemuan dengan Novanto dibicarakan proyek 35.000 watt. Menurut Sofyan, Novanto memberikan dukungan atas proyek tersebut.

Selanjutnya, Novanto mengatakan bahwa dia berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa. Namun, menurut Sofyan, saat itu dia menjelaskan bahwa proyek di Pulau Jawa sudah dikerjakan sendiri oleh PLN.

Kemudian, menurut Sofyan, dia memberikan alternatif lain kepada Setya Novanto. Sofyan memberitahu bahwa ada proyek lain di luar Pulau Jawa yang dapat dikerjakan atau dikuasai Novanto.

"Kami sampaikan banyak proyek-proyek di RUPTL yang lain. Di luar Jawa banyak yang belum diminati, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih banyak yang terbuka," kata Sofyan.

3. Idrus Marham minta 30 unit mobil jenazah

Sofyan Basir mengatakan bahwa Idrus Marham pernah meminta diberikan 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid. Menurut Sofyan, permintaan itu terkait jabatan Idrus sebagai Menteri Sosial.

Menurut Sofyan, dia sempat menawarkan bantuan mobil jenazah kepada Idrus melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun, menurut Sofyan, kemungkinan PLN dapat membantu hanya tiga mobil jenazah.

Sofyan mempersilakan jika Idrus menyampaikan permintaan itu kepada Kotjo yang merupakan seorang pengusaha.

 

4. Bantah bicarakan Fee

Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan juga membantah membicarakan fee dengan pengusaha dan anggota DPR.

Sofyan mengakui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sofyan juga mengadakan pertemuan dengan terdakwa Johannes Kotjo.

Namun, menurut Sofyan, dalam setiap pertemuan itu tidak pernah dibahas soal pembagian fee.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com