Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengakuan Dirut PLN Saat Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1

Kompas.com - 26/10/2018, 11:10 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2018). Sofyan menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Selama persidangan, Sofyan ditanyakan seputar pembahasan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Sofyan juga dikonfirmasi seputar dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Berikut 5 pengakuan Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam persidangan:


1. Mengaku bertemu Kotjo dan Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah bertemu dengan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Sofyan juga mengakui pernah dipertemukan dengan Setya Novanto yang pada saat itu menjabat Ketua DPR.

Menurut Sofyan, pertemuan dengan Kotjo dan Setya Novanto diinisiasi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

2. Menawarkan proyek di luar Jawa kepada Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah mengikuti pertemuan di kediaman Setya Novanto. Awalnya, dalam pertemuan dengan Novanto dibicarakan proyek 35.000 watt. Menurut Sofyan, Novanto memberikan dukungan atas proyek tersebut.

Selanjutnya, Novanto mengatakan bahwa dia berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa. Namun, menurut Sofyan, saat itu dia menjelaskan bahwa proyek di Pulau Jawa sudah dikerjakan sendiri oleh PLN.

Kemudian, menurut Sofyan, dia memberikan alternatif lain kepada Setya Novanto. Sofyan memberitahu bahwa ada proyek lain di luar Pulau Jawa yang dapat dikerjakan atau dikuasai Novanto.

"Kami sampaikan banyak proyek-proyek di RUPTL yang lain. Di luar Jawa banyak yang belum diminati, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih banyak yang terbuka," kata Sofyan.

3. Idrus Marham minta 30 unit mobil jenazah

Sofyan Basir mengatakan bahwa Idrus Marham pernah meminta diberikan 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid. Menurut Sofyan, permintaan itu terkait jabatan Idrus sebagai Menteri Sosial.

Menurut Sofyan, dia sempat menawarkan bantuan mobil jenazah kepada Idrus melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun, menurut Sofyan, kemungkinan PLN dapat membantu hanya tiga mobil jenazah.

Sofyan mempersilakan jika Idrus menyampaikan permintaan itu kepada Kotjo yang merupakan seorang pengusaha.

 

4. Bantah bicarakan Fee

Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan juga membantah membicarakan fee dengan pengusaha dan anggota DPR.

Sofyan mengakui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sofyan juga mengadakan pertemuan dengan terdakwa Johannes Kotjo.

Namun, menurut Sofyan, dalam setiap pertemuan itu tidak pernah dibahas soal pembagian fee.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com