Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Korupsi Kepala Daerah, KPK Harap Adanya Penguatan APIP

Kompas.com - 26/10/2018, 07:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menekan pentingnya memperkuat posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menekan kejahatan korupsi oleh kepala daerah.

Hal itu dinilainya sebagai kebutuhan mendesak melihat banyalnya kepala daerah yang tersandung dalam pusaran korupsi. Selama ini, kata Alexander, APIP cenderung tak berdaya.

"Mereka sepertinya tidak berdaya kalau kepala daerahnya tidak memiliki integritas. Karena inspektur kan bertanggung jawab kepada kepala daerah, melalui sekda. Apapun ceritanya ketika mereka melakukan audit dan menemukan penyimpangan kepala daerah pasti enggak berani, (menindaklanjuti)" kata Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2018).

Baca juga: Kasus Bupati Kebumen, Tim Sukses Pilkada Ditugaskan Pungut Upeti dari Rekanan

Ia memaparkan, KPK dan pemerintah sudah membahas lebih lanjut terkait penguatan APIP. Alex menekankan APIP harus independen dari tekanan kepala daerah yang melakukan penyimpangan.

"Nah di dalam draft yang sudah kami bahas kemarin kira-kira kalau inspektorat tingkat dua SK-nya dari gubernur, kemudian tingkat provinsi SK-nya dari Mendagri," katanya.

Dengan demikian, jika inspektorat daerah menemukan dugaan penyimpangan, kepala daerah tak bisa menghentikan atau memutasikan anggota inspektorat. Sehingga APIP bisa menindaklanjuti temuan penyimpangan tersebut dengan leluasa.

"Dari sisi penganggaran, kita bicara dengan Mendagri, nanti ada persentase tertentu dari APBD itu yang dialokasikan untuk anggaran pengawasan inspektorat. Dan tinggal kita tingkatkan kualitas dan jumlah auditornya," papar Alexander.

Baca juga: Bupati Cirebon Diduga Patok Setoran atas Mutasi Jabatan

Menurut dia, masih banyak auditor inspektorat daerah yang belum tersertifikasi. Selain itu, banyak pula inspektorat daerah yang tak berfungsi.

"Hanya ada organisasinya tapi fungsinya belum ada. Ini yang kami dorong agar APIP diberdayakan," katanya.

Alexander optimistis, apabila posisi APIP independen, didukung personel yang berkualitas serta didukung anggaran yang kuat, potensi kejahatan korupsi bisa ditekan.

"Kami yakin ketika itu terwujud, kemandirian APIP itu, ya mereka akan bisa mengawasi dengan independen, profesional," tegasnya.

Baca juga: Pertahankan Jabatan, Kepala Sekolah Setor Upeti Rp 10 Juta ke Bupati Klaten

Di sisi lain, Alex juga menekankan pentingnya integritas pejabat daerah dalam menjalankan dan mematuhi sistem yang telah dirancang dengan baik. Menurut dia, saat ini tata kelola pemerintahan sudah didukung dengan sistem elektronik.

Dengan sistem itu, seharusnya transparansi tata kelola pemerintahan bisa berjalan. Namun, ia melihat masih ada pihak-pihak di pemerintahan daerah yang bekerja sama dengan pihak tertentu yang berkepentingan untuk mengakali sistem.

"Saya rasa daerah juga menerapkan (sistem elektronik). Tetapi ini hanya sistem, sistem itu sebaik apa pun masih bisa diakali, diterobos. Kalau ada kerjasama membobol sistem itu, dan tidak ada integritas," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com