Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat Sulteng Berakhir, Pengungsi akan Pindahkan ke Hunian Sementara

Kompas.com - 25/10/2018, 18:15 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tahap tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah akan diakhiri pada Jumat (26/10/2018).

Pemerintah pun menjanjikan, pada masa transisi ke tahap rehabilitasi, para pengungsi akan sesegera mungkin dipindahkan ke hunian sementara (huntara) yang lebih layak.

"Lokasinya kami pilih di mana, prototipenya bagaimana, layak huninya bagaimana, fasilitas pendukungnya seperti MCK lalu dapur bagaimana, itu sudah dipikirkan," ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Wiranto, sejumlah perusahaan badan usaha milik negara sudah membangun huntara. Begitu pun Huntara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang dibangun.

Baca juga: Jumlah Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sulteng Diperkirakan Lebih dari 5000 Unit

Menteri PUPR, kata Wiranto, sudah berjanji akan menyelesaikan 1.200 barak Huntara pada pertengahan Desember 2018.

Selain Huntara, rencanaya pemerintah juga akan membagikan tenda untuk pengungsi yang nantinya tidak kebagian menempati Huntara.

Mantan Panglima ABRI ini memastikan, kualitas tenda setara dengan Huntara.

Baca juga: Bentuk Hunian Sementara Korban Bencana di Beberapa Negara

"Bantuan tenda dari luar negeri yang kuaitasnya itu setara dengan Huntara PUPR, itu kita kaji di sana," kata dia.

Sementara itu, kebutuhan listyrik dan BBM dinilai sudah tiak ada masalah. Saat ini pekerjaan rumah yang belum selesai yakni pengeboran humur dalam.

Saat ini sudah ada 22 sumur yang dibuat, rencananya pemerintah akan menambah jumlah sumur untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com